Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings sudah melewati batas.
"Ya ini kebablasan ya," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (25/6/2022).
Menurutnya, semua pihak harus paham meski Indonesia sudah mengedepankan demokrasi, tapi tidak perlu juga melakukan hal yang berlebihan.
"Dengan memanfaatkan suasana demokratis bahwa semua bisa melakukan apa saja secara berlebihan," tuturnya.
Baca Juga: Ustaz Felix Siauw sebut Kasus Holywings Promosi Terstruktur, Kenapa Hanya Dilimpahkan ke Karyawan?
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa minuman keras bisa membahayakan masyarakat.
"Jangan sampai menuman keras membahayakan orang," tandasnya.
Enam Tersangka
Sebelumnya diberitakan, enam pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) gratis setiap Kamis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, para tersangka tersebut merupakan pegawai Holywings di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca Juga: Promosi Minuman Beralkohol Tuai Kontroversi, Siapa Pemilik Holywings?
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka," kata Budhi, Jumat (25/6/2022).