Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan

Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:21 WIB
Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga berkas perkara dirampungkan, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka kasus suap yang melibatkan Ade Yasin. Sang bupati sendiri, disangkakan sebagai pemberi uang pelicin.

Dalam penyidikan, KPK juga mendapatkan bukti Ade Yasin memberi arahan kepada sejumlah pejabat pemkab agar memberikan fasilitas kepada tim auditor BPK saat pengaudit memeriksa buku keuangan jajarannya.

Pejabat yang diduga mendapat arahan Ade Yasin dan kekinian juga ditetapkan sebagai tersangka antara lain adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam.

Selanjutnya Kepala Sub-bidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sejumlah auditor juga dijadikan tersangka kasus ini oleh KPK. Para pengaudit yang bermasalah itu antara lain adalah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah.

Kemudian, Ketua Tim Audit Interim BPK untuk Kabupaten Bogor Arko Mulawan; Pemeriksa BPK untuk Pemkab Bogor Hendra Nur Rahmatullah Karwita serta Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Motif suap itu, berdasarkan pernyataan resmi KPK, adalah agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian alias WTP untuk laporan hasil keuangan dari BPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI