Lalu, apa perbedaan KTP digital dengan E-KTP biasa atau KTP Elektronik yang saat ini digunakan?
Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar terkait dengan KTP Elektronik atau E-KTP dengan KTP Digital, antara lain:
1. Bentuk kartu
Dari segi fisik, seperti diketahui bahwa KTP Elektronik atau E-KTP memiliki bentuk fisik seperti kartu yang bisa dipegang. Berbeda dengan KTP Digital yang hanya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
2. Penerbitan
Terdapat perbedaan dari segi penerbitan antara KTP Elektronik dengan KTP Digital. Jika dalam pengajuan KTP Elektronik, masyarakat harus menunggu dicetak oleh DInas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya, KTP Digital menyediakan akses yang lebih mudah karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.
3. Penyimpanan
KTP Elektronik atau E-KTP dan KTP Digital memiliki bentuk yang berbeda, oleh karenanya cara penyimpanan atau lokasi penyimpanannya pun jelas berbeda. Biasanya, KTP Elektronik disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu, sedangkan KTP Digital hanya perlu disimpan di ponsel masing-masing.
4. Akses
Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta, Begini Cara Memperbarui Alamat KTP dan KK
Perbedaan yang signifikan antara KTP Elektronik dengan KTP Digital adalah dari cara mengakses kartu tersebut. Jika dalam KTP Elektronik bisa langsung diambil dan dilihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka dalam KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone.