Ramai Berkumpul di Markas, Massa GP Ansor DKI Jakarta Bersiap Kepung Holywings Malam Ini

Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:50 WIB
Ramai Berkumpul di Markas, Massa GP Ansor DKI Jakarta Bersiap Kepung Holywings Malam Ini
Ramai Berkumpul di Markas, Massa GP Ansor DKI Jakarta Bersiap Kepung Holywings Malam Ini. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa yang akan melakukan konvoi ke sejumlah lokasi Holywings di wilayah Jakarta mulai berdatangan ke kantor DPW Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, Tebet Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Berdasarkan pantauan Suara.com, sejak pukul 19.00 WIB, massa GP Ansor sudah mulai berdatangan di titik kumpul.

Massa tampak menggunakan baju loreng, seragam GP Ansor. Hingga pukul 19.29 WIB, massa masih berkumpul di lokasi. Belum diketahui Holywings yang akan pertama kali didatangi massa.

Berdasarkan poster digital yang mereka sebar, ada 11 lokasi Holywings yang akan didatangi di wilayah Jakarta, di antaranya Holywings Kemang, Kebayoran Baru, Kuningan, Kelapa Gading dan Tanjung Duren.

Baca Juga: Sederet Kontroversi Holywings, Terbaru Promo Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria

Massa saat berkumpul di DPW GP Ansor DKI Jakarta, Tebet, jelang aksi geruduk Holywings. (Suara.com/Yaumal)
Massa saat berkumpul di DPW GP Ansor DKI Jakarta, Tebet, jelang aksi geruduk Holywings. (Suara.com/Yaumal)

Diketahui, konvoi ini mereka lakukan untuk menuntut ditutupnya Holywings. Buntut promosi minuman alkohol yang ditujukan bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Resmi Dipolisikan

Buntut promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria, Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.

Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Baca Juga: Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya

"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat.

Sunan menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.

"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya," katanya.

Minta Maaf usai Geger

Belakangan pihak Holywings mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf di akun Instagram @holywingsindonesia.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.

Manajemen Holywings mengaku tak berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman keras tersebut.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis Holywings.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI