Sederet Kontroversi Holywings, Terbaru Promo Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria

Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:25 WIB
Sederet Kontroversi Holywings, Terbaru Promo Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria
Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tempat hiburan malam dan bar Holywings kerap menuai kontroversi publik terkait bisnis yang mereka jalankan. Bahkan baru-baru ini, manajemen Holywings harus menghadapi amarah publik, khususnya umat Islam lantaran memakai nama Muhammad untuk promo miras gratis.

Holywings mengunggah sebuah promo miras gratis untuk pelanggan yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promo miras gratis yang tuai kecaman tersebut bukan satu-satunya kontroversi yang pernah mendera bisnis tersebut. Berikut sederet kontroversi Holywings yang pernah menggemparkan publik.

1. Langgar PPKM hingga manajemen ditangkap polisi

Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Holywings pernah bermasalah dengan aparat lantaran melanggar ketentuan PPKM. Adapun gerai Holywings Tavern yang memiliki cabang di Kemang, Jakarta Selatan tidak mengindahkan peraturan tersebut dan membiarkan adanya kerumunan pengunjung.

Gerai Holywings yang bertempat di lokasi tersebut sampai dilaporkan polisi karena menampung kerumunan anak muda dalam jumlah yang melebihi kapasitas standar PPKM.

Baca Juga: Geger Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria, PKS DKI: Kalau Sengaja, Cabut Izinnya

Bahkan, sosok JAS yang bertanggungjawab sebagai manajemen outlet Holywings tersebut ditangkap polisi dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

JAS diperiksa polisi setelah personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan sidak pada Sabtu (3/9/2021) silam dan menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.

JAS menjadi tersangka dan terjerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Selain itu, JAS juga terjerat Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengungkap bahwa sebelum terjadi laporan tersebut, Holywings Taver yang berlokasi di Kemang pernah tiga kali melanggar aturan PPKM

2. Buka cabang di Bogor meski sempat diwanti-wanti Wali Kota

Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau Kafe Holywings, Minggu (9/1/2022). [Suara.com/Devina]
Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau Kafe Holywings, Minggu (9/1/2022). [Suara.com/Devina]

Pembukaan cabang Holywings di Bogor menuai perhatian langsung dari sosok Wali Kota Bogor, Bima Arya. Bima Arya menegaskan bahwa kota Bogor mengusung identitas sebagai kota keluarga sehingga melarang adanya bisnis malam yang menjual alkohol.

Baca Juga: Kecam Keras Holywings Promo Miras Gratis untuk Muhammad-Maria, Gerindra DKI: Pelecehan Agama

Meski demikian, Holywings yang merupakan venue hiburan malam tetap bersikeras membangun cabang di kota ramah keluarga tersebut.

Untuk itu, Bima Arya mewanti-wanti agar cabang Holywings di Bogor dilarang menjual alkohol dan sajikan hiburan malam.

"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya saat memeriksa tata ruang Holywings, Minggu (9/1/2022).

Adapun larangan yang telah ditegaskan oleh wali kota Bogor tersebut adalah tidak boleh menjual minuman beralkohol di atas 5% dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music.

"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," lanjut Bima Arya usai mengelilingi bangunan Holywings Bogor.

3. Bikin promo miras gratis untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'

Poster promo minuman Holywings untuk nama Muhammad dan Maria tuai kontroversi (Twitter))
Poster promo minuman Holywings untuk nama Muhammad dan Maria tuai kontroversi (Twitter))

Baru-baru ini, managemen Holywings dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) lantaran kampanye promosi mereka dituding memuat unsur penistaan agama.

Tim promosi Holywings memberikan promo miras gratis untuk pelanggan yang bernama Muhammad dan Maria.

Kepolisian kini tengah mendalami laporan tersebut dan akan memberikan tindakan.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (24/6/2022). 

Promo tersebut rencananya berlaku tiap hari Kamis dan pelanggan dengan kedua nama tersebut akan diberikan satu buah botol miras secara cuma-cuma dengan menujukkan identitas nama mereka.

Berbagai lembaga keagamaan layangkan kritik. Salah satunya dilayangkan oleh PP Muhammadiyah yang menyesalkan promosi Holywings mencatut nama Muhammad, pembawa ajaran Islam yang salah satunya melarang umat untuk meminum alkohol.

"Ya, saya kira tidak elok dan menyebalkan. Nama yang menjadi simbol Islam dipakai main-main," ujar Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/6/2022).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI