Suara.com - Sejarawan sekaligus inisiator petisi mengganti nama Jakarta International Stadium menjadi Stadion MH Thamrin, JJ Rizal angkat bicara setelah muncul petisi tandingan. Ia menyebut tak mempermasalahkan adanya pendapat yang bertentangan dengannya itu.
Menurut Rizal, berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Termasuk membuat petisi daring atau online, siapapun bisa melalukannya.
"Saya pikir mengemukakan pendapat itu hak setiap warga negara dan dijamin UU," ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Kendati demikian, Rizal mengaku siap mengadu alasan terkait usulannya mengganti nama JIS dengan petisi itu.
Baca Juga: 20 Ribu Warga Bisa Nonton Konser Musik Gratis saat HUT DKI di JIS Besok, Simak Caranya!
Menurutnya, petisi yang baik adalah yang berbasis pada ilmu pengetahuan, bukan sekadar sentimen saja.
"Tetapi, sebagai sebuah pendapat dia dapat diadu dan mana yang patut didengar tentu yang berpendapat dengan basis ilmu pengetahuan yang kuat. Ada riset yang ditunjukkan dan ditulis dengan apik," jelasnya.
Rizal sendiri mengaku sudah lama melakukan riset dan bahkan dimuat di media massa sejak Mei 2021 lalu. Bahkan, ia sudah dalam beberapa kesempatan menyampaikan mengenai kiprah dan jasa MH Thamrin dalam memajukan sepak bola Jakarta.
"Sebelumnya pada 2019 malahan memamerkan hasil riset bentuk fotonya di Lapangan VIJ dan dibuka dihadiri oleh Gubernur Anies Baswedan. Ada seminar pula dan diadakan di Balaikota DKI Jakarta," ucapnya.
Karena itu, ia tidak gentar meski ada petisi tandingan karena usulan yang disampaikan sama sekali tidak berbasis riset dan ilmu pengetahuan.
Baca Juga: Rich Brian dan Niki Zefanya Batal Tampil di Puncak HUT ke-495 DKI Jakarta
"Berpendapat adalah hak, tetapi pendapat yang patut dianggap adalah yang berbasis ilmu pengetahuan bukan sentimen," pungkasnya.
Muncul Petisi Tandingan
Sebelumnya, setelah ramai desakan untuk mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi Stadion MH Thamrin, belakangan muncul petisi tandingan. Kali ini, terdapat usulan agar nama JIS tak diganti sama sekali.
Usulan ini disampaikan dalam situs petisi online change.org oleh seorang bernama Firman Setiawan pada Kamis (23/4) kemarin. Hingga Jumat (24/6), terlihat sudah 27 orang menandatangani petisi ini.
Dalam keterangan petisi, Firman menyampaikan alasan mengapa nama JIS tak boleh diganti. Salah satunya adalah JIS dianggap sudah mewakili nama sebagai stadion kelas internasional di kota Jakarta.
"Kenapa JIS dinamakan Jakarta International Stadium, Karena ini adalah kota Jakarta, maka dari itu sudah selayaknya stadion milik Pemda DKI menamakan stadion Tersebut Jakarta International Stadium," ujar Firman dalam laman petisi online itu, dikutip Jumat (24/6/2022).
Firman juga menyebut nama para tokoh dan pahlawan sudah banyak dijadikan sebagai nama jalanan. Karena itu, JIS disebutnya ikon baru ibu kota ini memakai nama kota Jakarta sendiri sebagai nama stadion.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat bagi para pahlawan di Indonesia dan di Jakarta, nama-nama mereka sudah tertera di berbagai jalan, contoh jalan Thamrin, jalan Sudirman, jalan Imam Bonjol dan jalan lainya," katanya.
Menurutnya dengan nama JIS, maka Jakarta akan semakin menjadi kota global. Karena itu, ia meminta dukungan masyarakat untuk menandatangani petisi ini.
"Dukung petisi penamaan JIS ini agar tetap memakai nama Jakarta International Stadium, dengan tujuan agar Jakarta dikenal di kancah internasional," pungkasnya.