Suara.com - Sejarawan sekaligus inisiator petisi mengganti nama Jakarta International Stadium menjadi Stadion MH Thamrin, JJ Rizal angkat bicara setelah muncul petisi tandingan. Ia menyebut tak mempermasalahkan adanya pendapat yang bertentangan dengannya itu.
Menurut Rizal, berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Termasuk membuat petisi daring atau online, siapapun bisa melalukannya.
"Saya pikir mengemukakan pendapat itu hak setiap warga negara dan dijamin UU," ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Kendati demikian, Rizal mengaku siap mengadu alasan terkait usulannya mengganti nama JIS dengan petisi itu.
Menurutnya, petisi yang baik adalah yang berbasis pada ilmu pengetahuan, bukan sekadar sentimen saja.
"Tetapi, sebagai sebuah pendapat dia dapat diadu dan mana yang patut didengar tentu yang berpendapat dengan basis ilmu pengetahuan yang kuat. Ada riset yang ditunjukkan dan ditulis dengan apik," jelasnya.
Rizal sendiri mengaku sudah lama melakukan riset dan bahkan dimuat di media massa sejak Mei 2021 lalu. Bahkan, ia sudah dalam beberapa kesempatan menyampaikan mengenai kiprah dan jasa MH Thamrin dalam memajukan sepak bola Jakarta.
![Sejarawan JJ Rizal dalam diskusi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/22/47763-sejarawan-jj-rizal.jpg)
"Sebelumnya pada 2019 malahan memamerkan hasil riset bentuk fotonya di Lapangan VIJ dan dibuka dihadiri oleh Gubernur Anies Baswedan. Ada seminar pula dan diadakan di Balaikota DKI Jakarta," ucapnya.
Karena itu, ia tidak gentar meski ada petisi tandingan karena usulan yang disampaikan sama sekali tidak berbasis riset dan ilmu pengetahuan.
Baca Juga: 20 Ribu Warga Bisa Nonton Konser Musik Gratis saat HUT DKI di JIS Besok, Simak Caranya!
"Berpendapat adalah hak, tetapi pendapat yang patut dianggap adalah yang berbasis ilmu pengetahuan bukan sentimen," pungkasnya.