Sejarah Hari Bidan Nasional yang Diperingati Setiap 24 Juni

Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:17 WIB
Sejarah Hari Bidan Nasional yang Diperingati Setiap 24 Juni
Sejarah Hari Bidan Nasional |Ilustrasi bidan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Profesi bidan menjadi salah satu profesi yang dekat dengan masyarakat, hal tersebut karena bidan banyak membantu masyarakat, khususnya para wanita dalam proses melahirkan anak. Hari Bidan Nasional sendiri biasanya diperingati setiap tanggal 24 Juni.

Lantas, apa itu bidan dan bagaimana sejarah Hari Bidan Nasional tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Dilansir dari laman Ikatan Bidan Indonesia (IBI), bidan merupakan perempuan lulusan dari pendidikan bidan dan diakui oleh pemerintah serta organisasi profesi wilayah Negara Republik Indonesia. Bidan adalah orang yang telah memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi, dan atau secara sah mendapat lisensi untuk perjalanan praktik kebidanan.

Hari Bidan Nasional diperingati pada setiap tanggal 24 Juni, bersamaan dengan peringatan hari lahir IBI ke-71. Di tahun ini, tema yang diusung untuk memperingati Hari Bidan Nasional tersebut adalah “Perjuangan Panjang Profesi Bidan Mewujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Maju”.

Baca Juga: Cuti Melahirkan di RUU KIA Jadi 6 Bulan: 3 Bulan Pertama Upah Kerja 100 Persen, Berikutnya 75 Persen

Secara umum, layaknya tenaga profesional dalam dunia kesehatan, bidan memiliki sejumlah tanggung jawab dan akuntabel dalam dunia kesehatan. Seperti apa tanggung jawab bidan tersebut? Berikut informasinya.

  1. Bidan bertanggung jawab memberikan dukungan, asuhan, dan nasehat selama masa kehamilan wanita, masa persalinan dan masa nifas.
  2. Bidan memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri.
  3. Bidan bertanggung jawab memberikan asuhan kepada bayi, mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
  4. Bidan mempunyai tugas penting dalam melakukan konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan saja, tetapi juga kepada keluarga dan juga masyarakat secara keseluruhan.
  5. Bidan memberikan konseling dengan kegiatan mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.

Sejarah Hari Bidan Nasional

Mengutip dari laman resmi Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (Promkes) Kementerian Kesehatan (Kemkes), peringatan Hari Bidan Nasional ini resmi diperingati pada tanggal 24 Juni di setiap tahunnya, bertepatan dengan lahirnya IBI.

Melansir dari laman resmi IBI sendiri, sejarah adanya peringatan Hari Bidan Nasional terjadi pada saat dikukuhkan melalui konferensi bidan pertama yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 24 Juni 1951. Konferensi tersebut diprakarsai oleh bidan-bidan senior yang berdomisili di kawasan Jakarta. 

Adanya konferensi tersebut, menghasilkan pendirian sebuah organisasi profesi bernama IBI.

Baca Juga: Rencana Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Jadi Bumerang bagi Perempuan

IBI sendiri dibentuk dengan kesatuan, memiliki sifat nasional, berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam kesempatan yang sama saat konferensi IBI tersebut, dibentuk juga tujuan IBI yang mana isinya antara lain:

  1. Menggalang persatuan dan persaudaraan antar sesama bidan serta kaum wanita pada umumnya, dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa.
  2. Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan, khususnya dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta kesejahteraan keluarga.
  3. Membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  4. Meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat.

IBI telah diakui secara nasional sebagai organisasi berbadan hukum yang sah dan terdaftar dalam Lembaga Negara nomor: J.A.5/92/7 Tahun 1954 tanggal 15 Oktober 1954 (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI