Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis turut mengomentari perihal promo minuman keras (miras) yang dibuat restoran dan bar Holywings dengan menggunakan nama 'Muhammad'. Menurutnya, pihak penanggung jawab mesti diadili supaya kapok.
"Orang gini ini harus dicarikan pengadilan dunia yang pas agar dia kapok," kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis pada Jumat (24/6/2022).
Hal tersebut disampaikan Cholil karena menganggap Holywings melakukan kesalahan yang bertumpuk. Kesalahan yang dimaksud ialah melakukan promosi miras ditambah dengan menyematkan nama Muhammad yang langsung memancing amarah orang.
Seperti yang sudah sering terjadi, Cholil menilai kejadian serupa akan langsung memantik emosi terutama dari umat muslim. Namun, menurutnya kemarahan umat Islam itu terkadang disalahartikan.
"Menguji dan memancing umat marah, lalu kalau umat ngamuk disalahkan dianggap tak toleran."
Diperiksa Polisi
Polisi telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Cafe Holywings.
Keenam orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Jumat (24/6/2022) hari ini.
Hanya saja, Ridwan belum bisa merinci ihwal peran dari enam orang yang diperiksa tersebut. Dia hanya menyebut, enam orang yang diperiksa itu masuk dalam tim kreatif, mulai dari director hingga tim desain.