20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Terungkap Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim

Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:36 WIB
20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Terungkap Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim
20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Begini Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sempat buron, dua bandit bersenjata api yang sempat merampok sejumlah minimarket di Jakarta akhirnya tertangkap. Dari pengungkapan kasus ini, Budiman alias Bayu Segoro (44) dan Andre Hariyanto (36) ternyata terkenal sebagai penjahat kawakan nan bengis karena mengancam membakar korbannya setelah disiram bensin.

Kedua perampok spesialis minimarket itu juga sudah beraksi sebanyak 20 kali. Polisi meringkus keduanya saat bersembunyi di kampungnya di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono menyebut jejak perampokan yang dilakukan pelaku di sekitar Jabodetabek dan Jawa.

"Di tempat kejadian perkara di kami (Jakarta Timur) ada enam, tetapi di seluruh wilayah kurang lebih ada 20," kata Budi saat menggelar konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Pegang Senpi, Perampok 2 Minimarket di Jaktim Modus Siram Bensin Ternyata Orang yang Sama, Pelaku Masih Berkeliaran

Budi juga menjelaskan jika puluhan aksi perampokan itu menggunakan modus yang sama. Sembari mengancam dengan todongan senpi, keduanya kerap menyiram bensin kepada karyawan minimarket dengan ancaman akan dibakar.

"Modus yang pertama, menyiram memakai pertalite atau bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air softgun. Dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Budi.

Dari pengakuan salah satu tersangka, perbuatannya telah dilakukan sejak 2018. Dari satu minimarket biasanya mereka mendapatkan uang sekitar Rp1,5 juta.

Dalam kasus ini, Budiman dan Andre sudah dijebloskan ke Rutan Polres Jakarta Timur. Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Untuk pasal kami kenakan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman masing-masing 9 tahun dan 10 tahun penjara," kata Budi.

Baca Juga: Perampok Bersenpi di Minimarket Jakarta Makin Beringas: Pura-pura Beli Air Minum hingga Siram Karyawan Toko Pakai Bensin

Untuk diketahui, perampok diduga bersenjata api yang sempat beraksi di sebuah minimarket di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, pada Selasa (7/6/2022), memiliki modus dan pola yang sama dengan aksi perampokan di sebuah minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jaktim, Jumat (3/6/2022).

Kesamaan tersebut yakni pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan senjata mirip senjata api. Kemudian, sebelum beraksi para pelaku berpura-pura berbelanja dan menyiramkan bensin. Selain itu, peristiwa perampokan juga terjadi saat situasi kedua minimarket sepi, yakni siang hari.

Hal itu seperti yang diungkap A (29), karyawati yang bertugas sebagai kasir minimarket yang berada di Jalan Raya Mabes Hankam.

"Iya disiram bensin. Nyium bau bensin saya," kata A saat ditemui Suara.com, Senin (13/6/2022).

A juga membenarkan bahwa para pelaku sempat menodongkan benda mirip senjata api.

"Iya, bersenjata api," ujarnya.

Beraksi saat Warga Salat Jumat

Jelasnya sesaat sebelum kejadian tersebut para pelaku datang berpura-pura untuk berbelanja. Situasi minimarket saat itu sedang sepi. Dari penuturan seorang warga, saat kejadian juru parkir minimarket sedang makan siang, sehingga hanya ada dua karyawan di lokasi.

Dikatakan A, kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor. Peristiwa perampokan tersebut tidak berlangsung lama, hanya memakan waktu tidak kurang dari setengah jam. Pelaku berhasil menggasak uang dari laci kasir sekitar Rp4 juta.

Viral aksi perampok bersenjata api sasar sebuah minimarket di Cipayung, Jakarta Timur. (ist)
Viral aksi perampok bersenjata api sasar sebuah minimarket di Cipayung, Jakarta Timur. (ist)

Beberapa hari sebelumnya, peristiwa hampir serupa juga terjadi di salah satu minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara yang masih wilayah Jakarta Timur pada Jumat (3/6) lalu sekitar pukul 13.12 WIB.

Berlagak Belanja hingga Siramkan Bensin

Para pelaku berjumlah dua orang. Berpura-pura berpura berbelanja dan menggunakan benda mirip senjata api. Sebelum beraksi mereka juga menyiramkan bensin ke karyawan toko.

Hal itu diungkapkan Alam (55), warga setempat yang mendatangi lokasi, setelah kejadian tersebut.

"Kepala tokonya yang ngomong, dia lagi rapihin barang langsung disiram bensin," kata Alam saat ditemui Suara.com di sekitar lokasi, Jumat (10/6/2022).

Adanya bahan bakar minyak dibuktikan dengan bau bensin di dalam minimarket.

"Emang pas saya masuk ke dalam ada bau bensin di sana," kata Alam.

Dalam kejadian tersebut, Alam memastikan kedua karyawan tokoh tidak ada yang mengalami luka apapun.

"Enggak ada luka-luka," kata Alam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI