"Mudah-mudahan cara kita punya pengalaman penanganan COVID-19 yang sampai saat ini juga kita masih laksanakan, sudah punya model dalam penanganannya. Mudah-mudahan juga ini bisa diterapkan secara efektif dan efisien pada saat pelaksanaan penanganan penyakit mulut dan kuku," kata Suharyanto.
Suharyanto juga mengimbau pembentukan Satgas PMK menjadi acuan untuk daerah agar menyusun organisasi dan Satgas PMK daerah. Khususnya pada daerah-daerah yang belum terdapat kasus PMK pada hewan ternak.
"Kita harus tetap waspada dan hati-hati karena pengalaman dari dua provinsi ke 19 provinsi, cepat sekali waktunya. Sehingga kita tidak mengharapkan provinsi di Indonesia ini semuanya terkena penyakit mulut dan kuku. Sudah dua pertiga, hampir tinggal 15 provinsi lagi yang belum, tolong yang 15 provinsi diharapkan jangan sampai juga terkena," kata dia. (Antara)