Satgas Penyakit Mulut dan Kuku Tiru Cara Kerja Satgas COVID-19 Ketika di Awal Pandemi

Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:46 WIB
Satgas Penyakit Mulut dan Kuku Tiru Cara Kerja Satgas COVID-19 Ketika di Awal Pandemi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi salah satu kandang hewan ternak atas laporan dugaan PMK di Desa Mulyajaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Minggu (22/5/2022). [ANTARA/HO-Kementerian Pertanian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Penyakit Mulut dan Kuku tiru cara kerja Satgas COVID-19 ketika masih di awal pandemi. Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Kekinian pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Satgas PMK terdiri dari beberapa unsur seperti Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah TNI, Polri, Dokter Hewan, pakar peternakan hingga asosiasi obat hewan yang akan bertugas mulai dari pendataan dan pencegahan.

Pembentukan Satgas PMK tersebut selaras dengan perintah Presiden RI Joko Widodo, yang informasinya akan segera dikeluarkan sore ini dan disahkan oleh Menteri koordinator Perekonomian.

Baca Juga: Minim Dokter Hewan, Pemkab Sampang 'Ngos-ngosan' Tangani Wabah PMK

Satgas PMK terintegrasi baik dari unsur Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Perekonomian dan BNPB unsur TNI dan Polri.

Hingga kini, belum ada pengobatan atau antiviral khusus untuk mengobati PMK pada hewan ternak.

Sehingga yang dapat dilakukan terkini adalah meningkatkan daya tahan tubuhnya, dan memberikan vaksin pada hewan ternak yang belum terjangkit.

"Satuan tugas juga akan mendukung pengembangan terapi alternatif pendukung seperti plasma konvalesen. Ini menjadi bahan diskusi, karena anti-virus yang belum ditemukan, sehingga kita meniru pada saat awal awal pelaksanaan penanganan COVID-19, saat itu belum ada vaksin sehingga yang sapi yang sembuh diambil darahnya dicoba disuntikkan kepada sapi yang sakit. Mudah-mudahan terapi plasma konvalesen sebagaimana yang pernah kita perhatikan saat menanam COVID-19 ini betul betul bisa ada hasilnya, bagus dan efektif," kata dia.

Selain itu Suharyanto meminta Kepala Daerah untuk mematuhi distribusi vaksin PMK sebanyak 1,8 juta dosis yang disiapkan Kementerian Pertanian untuk 19 provinsi terjangkit.

Baca Juga: Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Dinilai Menurun Tajam

Hal tersebut agar hewan ternak khususnya sapi yang masih sehat agar jangan tertular PMK. Menurutnya, wabah PMK sama perihalnya dengan COVID-19, menyangkut urusan strategis dan sangat mempengaruhi keadaan ekonomi dan kehidupan masyarakat.

"Mudah-mudahan cara kita punya pengalaman penanganan COVID-19 yang sampai saat ini juga kita masih laksanakan, sudah punya model dalam penanganannya. Mudah-mudahan juga ini bisa diterapkan secara efektif dan efisien pada saat pelaksanaan penanganan penyakit mulut dan kuku," kata Suharyanto.

Suharyanto juga mengimbau pembentukan Satgas PMK menjadi acuan untuk daerah agar menyusun organisasi dan Satgas PMK daerah. Khususnya pada daerah-daerah yang belum terdapat kasus PMK pada hewan ternak.

"Kita harus tetap waspada dan hati-hati karena pengalaman dari dua provinsi ke 19 provinsi, cepat sekali waktunya. Sehingga kita tidak mengharapkan provinsi di Indonesia ini semuanya terkena penyakit mulut dan kuku. Sudah dua pertiga, hampir tinggal 15 provinsi lagi yang belum, tolong yang 15 provinsi diharapkan jangan sampai juga terkena," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI