22 Nama Jalan Jakarta yang Diubah Anies Baswedan, Bagaimana Nasib Identitas di KTP?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:42 WIB
22 Nama Jalan Jakarta yang Diubah Anies Baswedan, Bagaimana Nasib Identitas di KTP?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di wilayah Pemprov DKI Jakarta dengan nama sejumlah tokoh Betawi. Hal itu dilakukan untuk mengenang jaza para tokoh Betawi tersebut.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

15.   Jl. M. Mashabi (sebelumnya Jl. Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16.   Jl. H.M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jl. Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17.   Jl. Tino Sidin (sebelumnya Jl. Cikini VII)

18.   Jl. Mualim Teko (sebelumnya Jl. Taman Wisata Alam Muara Angke)

19.   Jl. Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jl. Lingkar Luar Barat)

20.   Jl. Guru Ma'mun (sebelumnya Jl. Rawa Buaya)

21.   Jl. Kyai Mursalin (Jalan di Pulau Panggang)

22.   Jl. Habib Ali Bin Ahmad (Jalan di Pulau Panggang).

Setelah Gubernur Anies mengubah nama-nama tersebut di atas, lantas ada warga yang mempertanyakan bagaimana nasib alamat yang sudah tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)?

Baca Juga: Ganjar Pranowo Diusung Partai Lain Jadi Capres, Begini Respons PDI Perjuangan

Menanggapi pertanyaan warga, Anies mengatakan, warga tidak perlu khawatir dengan alamat yang sudah tertera pada identitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI