Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan kalau dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sementara waktu. Mahfud menjadi Menpan RB Ad Interim karena Tjahjo Kumolo tengah menjalani perawatan insentif di rumah sakit.
"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Mahfud menjadi MenpanRB Ad Interim sejak 20 Juni 2022. Karena menggantikan Tjahjo sementara waktu, Mahfud memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang Pegawai Non ASN, Tenaga Honorer dan Outsourcing.
Melihat dari penjelasannya, Mahfud merasa tidak berat dalam menggantikan tugas Tjahjo. Sebab menurutnya, KemenPANRB sudah berjalan baik di bawah pimpinan Tjahjo.
"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik. Pejabat-pejabat Eselon I di KemenPANRB juga tupoksi masing-masing," tuturnya.
Mengenai kabar kesehatan Tjahtjo, Mahfud mengungkap kondisinya sudah mulai membaik. Kendati demikian, menteri dari PDI Perjuangan itu tetap harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemulihan.
"Doakan agar pak Tjahjo terus semakin membaik."
Tidak Koma
MenPANRB Tjahjo Kumolo tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Namun sakit yang dialaminya saat ini tidak sampai membuatnya koma.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings
Kabar awal yang berhembus, Tjahjo tengah jatuh sakit dan mengalami koma. Ia juga disebut dirawat di Intensive Care Unit (ICU).