4 Fakta Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Terima Suap dari Pengusaha Sawit

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:26 WIB
4 Fakta Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Terima Suap dari Pengusaha Sawit
Mantan Mendag Muhammad Lutfi usai pemeriksaaan 12 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI [Suara.com/Muhammad Yasir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago juga memberikan apresiasi kepada Muhammad Lutfi. Ia meyakini bahwa Muhammad Lutfi akan memberikan keterangan yang komprehensif, apa adanya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin impor minyak goreng. 

Faisal menyebut bahwa Muhammad Lutfi harus membuka apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor minyak goreng tersebut, guna dalang di belakang itu semua bisa segera terungkap. 

Lutfi Hadir Sebagai Saksi

Mantan Menteri Perdagangan tersebut memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Dalam panggilan tersebut, Lutfi hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dalam dugaan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO)  atau minyak goreng dan turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Mendukung Proses Hukum Jika Terbukti Menyalahgunakan Wewenang

Diketahui, saat dirinya menjabat, Lutfi mengaku selalu menekankan jajaran di Kementerian. Hal tersebut dilakukan agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh karenanya, Lutfi mengaku akan mendukung proses hukum jika ia terbukti menyalahgunakan wewenang.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI