Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut turun tangan atas program promo kontroversi yang dibuat restoran dan bar Holywings. Pihak manajemen saat ini sudah disanksi dengan pemberian teguran tertulis.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan. Pihak mengambil tindakan karena adanya laporan mengenai program promo yang memberikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Maria dan Muhammad.
"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Menurut Iffan, manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat setempat melalui promo itu. Terlebih lagi, penggunaan nama Maria dan Muhammad dalam promo itu lekat dengan nilai agama.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku Agama dan Ras) ya," jelasnya.
Melalui teguran ini, Iffan berharap manajemen Holywings bisa melakukan evaluasi dan berbenah agar ke depannya tidak membuat program kontroversial lagi. Jika nantinya kedapatan mengulang pelanggaran serupa, Holywings terancam mendapatkan teguran lagi hingga pencabutan izin usaha.

"Mereka menerima sih, karena mereka memang terlihat di instagramnya mengakui kesalahannya," tuturnya.
"(Jika mengulang) dapat teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," tambahnya memungkasi.
Dikecam DPR
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.