Periksa Kakak Bupati Bogor di Lapas Sukamiskin, KPK Telisik Kongkalikong Ade Yasin Soal Pengkondisian Laporan Keuangan

Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:16 WIB
Periksa Kakak Bupati Bogor di Lapas Sukamiskin, KPK Telisik Kongkalikong Ade Yasin Soal Pengkondisian Laporan Keuangan
Ade Yasin dan Rachmat Yasin yang sama-sama terciduk OTT KPK (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya pembahasan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin dengan kakak kandungnya, Rachmat Yasin terkait pengkondisian laporan hasil audit keuangan Pemkab Bogor terkait pemeriksaan tim auditor BPK.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Sukamiskin Bandung. Rachmat kekinian sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat Bupati Bogor saat itu.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka AY (Ade Yasin) dalam persiapan untuk mengkondisikan laporan hasil audit pemeriksaan tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Dalam proses penyidikan, KPK diketahui tengah mendalami adanya arahan Ade Yasin kepada sejumlah jajarannya di Pemkab Bogor untuk memberikan fasilitas kepada tim auditor BPK selama melakukan pemeriksaan keuangan di Pemkab Bogor.

Baca Juga: KPK Datangi Lapas Sukamiskin untuk Periksa Mantan Bupati Bogor di Kasus Dugaan Suap Ade Yasin

Diantaranya terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada tim auditor.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

Baca Juga: Peraturan Daerah untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol Segera Digodok DPRD Kota Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI