Pertamina Tutup SPBU di Serang Selama 6 Bulan Karena Kurangi Takaran BBM

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 23 Juni 2022 | 21:38 WIB
Pertamina Tutup SPBU di Serang Selama 6 Bulan Karena Kurangi Takaran BBM
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan selama enam bulan terhadap SPBU di Kibin, Kabupaten Serang, Banten. (Azmi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina Persero melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat menutup SPBU Kibin, Kabupaten Serang, Banten selama enam bulan karena melakukan kecurangan dengan menjual BBM tidak sesuai takaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan pemberian sanksi tersebut terkait terungkapnya kasus penyalahgunaan penjualan BBM oleh pihak kepolisian setempat.

"Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, karena ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU itu selama enam bulan," kata Eko saat dikonfirmasi di Tangerang, Kamis (23/6/2022).

Ia menjelaskan sanksi tersebut juga diberikan sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap SPBU yang berbuat kecurangan, karena hal itu sudah sesuai dengan kontrak perjanjian kerja sama dengan pihak SPBU.

Baca Juga: Alasan Kenaikan Harga Tiket Feri di Batam karena Beli BBM di Singapura, Kadin: Aneh, Mengapa Tak Pakai Pertamina?

"Memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control itu sangat tidak dibenarkan," ujarnya.

Ia mengungkapkan kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar ini dilakukan oleh oknum petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

"Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5 km dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5 km," tuturnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang menindak oknum pelaku kecurangan ini dan Pertamina Patra Niaga selaku operator mendukung sepenuh upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi tersebut.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak." tambahnya.

Baca Juga: BPH Temukan Mobil Pelat Merah Isi BBM Bersubsidi

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, dan apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI