Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Dinilai Menurun Tajam

Kamis, 23 Juni 2022 | 20:19 WIB
Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Dinilai Menurun Tajam
ilustrasi hewan kurban - hukum membeli hewan kurban online //pixabay.com
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjualan hewan ternak di Pasar Hewan Cianjur, Jawa Barat tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya menjelang hari raya kurban lantaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meluas.

Ketua Paguyuban Pedagang Hewan Cianjur, Ujang Koswara pada Kamis (23/6/2022), mengatakan biasanya menjelang hari raya kurban, terdapat sekitar 1.000 hewan ternak jenis kambing terjual setiap harinya.

Namun, saat ini baru terjual 500 ekor per hari. Meluasnya wabah PMK ini membuat para pedagang dari luar dilarang masuk Cianjur sebagai antisipasi. 

"Biasanya dua pekan menjelang hari raya kurban, ribuan hewan ternak dijajakan di pasar ini, bahkan dari luar kota pedagang berdatangan, namun dua pekan menjelang belum terlihat peningkatan penjualan. Sehari paling 500 ekor kambing yang terjual," kata Ujang Koswarta.

Baca Juga: Banjir Bandang di Bogor, 39 Ekor Hewan Kurban Ikut Hanyut Terbawa Air

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa angka penjualan hewan kurban menjelang hari raya tahun lalu bisa mencapai 1.000 ekor per harinya meski pembatasan sosial diterapkan dan kasus Covid-19 sedang tinggi.

Sementara itu, tahun ini penjualan hewan kurban menurun tajam karena merebaknya kasus PMK meski hewan ternak jenis kambing tidak rawan terpapar PMK.

Menurutnya, harga kambing tahun ini yang ditawarkan mulai dari Rp1,8 juta sampai Rp3 juta per ekor tergantung usia dan berat. Pihaknya menjamin hewan ternak yang dijajakan di pasar hewan dalam kondisi sehat karena mendapat pemeriksaan dari dinas terkait.

"Sebelumnya hewan ternak yang kami pelihara mendapat pengecekan kesehatan dari petugas dan dokter hewan di dinas peternakan, sehingga hewan ternak yang dijual terjamin bebas dari penyakit," kata Ujang.

Bupati Cianjur, Heman Suherman, mengatakan pihaknya mengizinkan pedagang dari luar untuk menjajakan hewan ternak di Cianjur dengan catatan dalam kondisi sehat dengan bukti surat keterangan dari dinas terkait di wilayahnya dan berjualan di tempat yang sudah disediakan khususnya pasar hewan.

Baca Juga: Tenang! Sapi Peternak yang Dimusnahkan Karena Terpapar PMK Bakal dapat Ganti Rugi Rp10 Juta Per Ekor

"Untuk pasokan hewan kurban selama ini, Cianjur dibantu pedagang dari luar, sehingga kami izinkan dengan catatan tidak berjualan sembarang tempat dan hewan ternak mengantongi surat izin sehat dari dinas terkait. Kalau melanggar kita akan tertibkan," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI