Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket, Anies Belum Berencana Lakukan Pengetatan PPKM

Kamis, 23 Juni 2022 | 20:18 WIB
Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket, Anies Belum Berencana Lakukan Pengetatan PPKM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa pemudik di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/4/2022). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota belakangan ini. Namun, ia belum berencana melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam tiga hari terakhir saja, menunjukkan grafik peningkatan positif Covid-19 di Jakarta per harinya: 701 kasus (20 Juni), 953 (21 Juni), dan 1.226 (22 Juni). Jumlah kasus aktif saat ini juga mencapai 6.779 orang.

Bahkan, tingkat positif atau positivity rate mencapai 11,5 persen dan untuk pekan ini saja berada di angka 9,6 persen. Padahal, standar batas dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) adalah 5 persen.

Anies mengatakan, biasanya pengetatan PPKM itu mencakup dari pembatasan aktivitas masyarakat sampai ke perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: HUT DKI Terakhir di Jabatan Anies, Kenneth PDIP Ingatkan Masih Banyak PR Tersisa

"Kita belum lihat ke arah sana (pengetatan). Dulu juga ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami ini proses darj pengetesan sampai perawatan," ujar Anies di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).

Sedangkan, meski angka Covid-19 meroket, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Jakarta disebut Anies masih dalam tingkat wajar.

Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan, sampai 19 Juni BOR 140 Rumah Sakit (RS) rujukan baru terisi 9 persen. Dari 3835 kapasitas RS, baru terisi 328 tempat tidur.

Sementara, untuk Intensive Care Unit (ICU) baru terisi 8 persen. Kapasitas ICU yang tersedia adalah 621 tempat tidur dan baru terisi oleh 47 pasien.

Menurut Anies, pengetatan PPKM baru dilakukan ketika RS sudah mulai kesulitan menangani pasien.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi, Menkeu Sri Mulyani Was-was dan Gelisah

"Ketika RS mulai penuh bila tdk ada pengetatan maka orang tidak tertangani di RS. Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas," ucapnya.

Kondisi BOR RS saat ini, disebutnya belum mengharuskan pengetatan dilakukan. Anies lebih memilih untuk melakukan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Kemudian harapannya nanti bisa menjaga kasus-kasus berat tidak muncul," pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI