Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina tahun 2011 sampai 2021 yang kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, tak dapat menyampaikan secara detail lokasi yang digeledah oleh tim KPK. Namun, lokasi yang disasar tim salah satunya rumah para pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Benar kami lakukan penggeledahan di beberapa lokasi, dan ada tempat tinggal dari pihak-pihak dari perkara ini," kata Ali di Gedung Merah Putuh KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Ali mengatakan, dari penggeledahan tersebut Tim KPK menyita sejumlah dokumen yang kini tengah di verifikasi dan ditelaah tim.
"Diamankan beberapa dokumen, dan kami analisa dan verifikasi apakah berkaitan atau tidak," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Kekinian, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti. Sekaligus, akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa.
"Untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina Naik ke Penyidikan, KPK Sudah Punya Target Tersangka
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka maupun kontruksi perkara dalam kasus ini.