"Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas" (HR Muslim).
Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilakukan pada hari Tarwiyah, yaitu pada 8 Dzulhijjah. Berdasarkan satu redaksi hadis ada yang mengungkap puasa Tarwiyah bisa menghapus dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.
Meskipun hadis ini bersifat dhaif atau kurang kuat riwayatnya, tapi para ulama memperbolehkan untuk mengamalkan hadis yang dhaif dalam kerangka fadla'ilul a’mal yaitu untuk memperoleh keutamaan.
Puasa sebelum Idul Adha, yaitu puasa Puasa Arafah dan Puasa Tarwiyah sangat dianjurkan agar umat muslim yang tak menjalani ibadah haji turut merasakan nikmat yang dirasakan oleh para jamaah di Tanah Suci.
Kontributor : Rima Suliastini