Suara.com - Pria pelaku penjambretan yang menarget anak di bawah umur di Jalan Kesadaran 4, Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga pemilik dari sebuah akun Facebook yang menjual sepeda motor bekas, STNK hingga telepon genggam.
Berdasarkan penulusuran Suara.com di akun Facebook P*y*n, terlihat ada sepeda motor matic berwarna putih, mirip dengan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjampret.
Di samping itu, nomor polisinya juga sama dengan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang viral di media sosial. Nomor polisinya yakni B6627 PYK.
Sepeda motor itu ditawarkan akun P*y*n pada 18 Mei 2022 lalu di sebuah grup jual beli.
Baca Juga: Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Ditangkap Polisi
Selain menawarkan sepeda motor berbagai merek, akun yang diduga milik pelaku, juga menjual sejumlah barang lainnya, seperti handphone bekas berbagai merek, helm, suku cadang sepeda motor, bahkan ada sejumlah STNK yang ditawarkan seharga Rp100 ribu perlembarnya.
Reporter Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi kasus itu via pesan singkat ke Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Mukafi. Namun hingga berita ini tayang, belum ada respon.
Dihadang Emak-emak
Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan pelaku berhasil digagalkan Tika, seorang emak-emak berusia 40 tahun.
Tika yang berada di lokasi kejadian, langsung menghadang kedua pelaku yang terdiri dari seorang pria dan perempuan, setelah mereka berupaya kabur.
Baca Juga: Kerap Jadi Biang Keributan, Lokalisasi Gunung Antrang Bakal Ditertibkan pada Juli 2022
Saat itu korban, berupaya mengejar para pelaku, bahkan seperti terlihat terseret. Kedua pelaku bahkan sempat menabrak tembok rumah warga.
Melihat hal itu Tika tak mau tinggal diam, dia langsung menghadang pelaku sambil membentangkan kedua tangannya. "Saya hadang, saya teriak jambret. Terus pas saya hadang bilang, mau kemana lu," kata Tika.
Karena panik, pelaku bersama sepeda motornya tercebur ke dalam aliran got. Sementara si perempuan yang dibonceng, melompat menyelamatkan diri.
Berkat teriakan Tika, sejumlah warga langsung keluar rumah. Pelaku pria yang belum diketahui identitasnya, langsung membuang barang curiannya ke got.
Bahkan saat diintrogasi warga, pelaku pria bersikukuh tidak melakukan pencurian. Namun, korban tetap yakin bahwa pria itu adalah pelaku yang merampas handphonenya.
Warga kemudian meminta rekaman CCTV atau kamera pengawas dari salah satu rumah, namun karena tidak bisa diambil saat itu, warga membebaskan pelaku bersama rekan perempuannya, sebab tidak memiliki bukti kuat.
Viral di Media Sosial
Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
"Dua orang pelaku pria dan wanita yang berboncengan mengendarai sepeda motor menjambret handphone dari seorang anak kecil," tulis @lensa_berita_jakarta dikutip Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Dalam video, awalnya kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berwarna putih dan bernomor polisi B6627 PYK melintas di sebuah gang. Sementara korban sedang duduk sambil memainkan telepon genggamnya di sebuah warung.
Tak berselang lama, pria yang mengendarai sepeda motor, langsung merampas telepon genggam bocah tersebut. Korban sempat mempertahankan telepon genggamnya, sehingga membuatnya seperti terseret sepeda motor yang dikendarai pelaku.