Suara.com - Pria pelaku penjambretan yang menarget anak di bawah umur di Jalan Kesadaran 4, Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga pemilik dari sebuah akun Facebook yang menjual sepeda motor bekas, STNK hingga telepon genggam.
Berdasarkan penulusuran Suara.com di akun Facebook P*y*n, terlihat ada sepeda motor matic berwarna putih, mirip dengan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjampret.
Di samping itu, nomor polisinya juga sama dengan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang viral di media sosial. Nomor polisinya yakni B6627 PYK.
Sepeda motor itu ditawarkan akun P*y*n pada 18 Mei 2022 lalu di sebuah grup jual beli.
Selain menawarkan sepeda motor berbagai merek, akun yang diduga milik pelaku, juga menjual sejumlah barang lainnya, seperti handphone bekas berbagai merek, helm, suku cadang sepeda motor, bahkan ada sejumlah STNK yang ditawarkan seharga Rp100 ribu perlembarnya.

Reporter Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi kasus itu via pesan singkat ke Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Mukafi. Namun hingga berita ini tayang, belum ada respon.
Dihadang Emak-emak
Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan pelaku berhasil digagalkan Tika, seorang emak-emak berusia 40 tahun.
Tika yang berada di lokasi kejadian, langsung menghadang kedua pelaku yang terdiri dari seorang pria dan perempuan, setelah mereka berupaya kabur.
Baca Juga: Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Ditangkap Polisi
Saat itu korban, berupaya mengejar para pelaku, bahkan seperti terlihat terseret. Kedua pelaku bahkan sempat menabrak tembok rumah warga.