PDIP baru saja menyelesaikan Rakernas kedua di Sekolah Partai PDIP. Rakernas menghasilkan rekomendasi eksternal. Terkait Pilpres 2024, penetapan capres-cawapres menjadi hak prerogratif Megawati selaku ketua umun.
"Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai, Prof. DR.(H.C.) Megawati Soekarnoputri," bunyi rekomendasi poin keempat.