Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Juni 2022 | 17:53 WIB
Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Ditangkap Polisi
Viral sepasang muda-mudi jambret handphone anak-anak di Jatinegara hingga korban terseret-seret. (tangkapan layar/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku jambret yang menarget bocah di bawa umur di Jalan Kesadaran 4, Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Mukafi, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah pria yang terekam kamera CCTV yang melaku perampasan. Pelaku berinisial PS.

"Sudah diamankan (ditangkap)," kata Ahsanul saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/6/2022).

Disamping itu terkait akun Facebook dengan nama pengguna P*y*n, yang diduga milik PS, akan didalami keterkaitannya.

"Betul (bakal ditelurusi kepemilikannya), kata Ahsanul.

Diduga PS adalah pemilik akun Facebook P*y*n. Berdasarkan penulusuran Suara.com di akun itu, terlihat ada sepeda motor matic berwarna putih, mirip dengan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjampret.

Di samping itu, nomor polisinya juga sama dengan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang viral di media sosial. Nomor polisinya yakni B6627 PYK.

Sepeda motor itu ditawarkan akun P*y*n pada 18 Mei 2022 lalu di sebuah grup jual beli.

Selain menawarkan sepeda motor berbagai merek, akun yang diduga milik pelaku, juga menjual sejumlah barang lainnya, seperti handphone bekas berbagai merek, helm, suku cadang sepeda motor, bahkan ada sejumlah STNK yang ditawarkan seharga Rp 100 ribu perlembarnya.

Baca Juga: Bola Nyangkut di Genteng, Bocah-bocah Ini Telepon Damkar Langsung Dibantuin, Publik: Gila Dedikasinya

Dihadang Emak-emak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI