Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebelumnya telah menepis persoalan minyak goreng karena adanya mafia migor. Kini, bantahan Zulkifli itu dipertanyakan dengan telak oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak.
Amin Ak menilai Zulkifli Hasan perlu membuktikan pernyataannya jika memang tidak ada mafia minyak goreng, yang memicu krisis minyak goreng pada akhir 2021 lalu.
Menurutnya, sudah ada banyak indikator yang membuktikan adanya peran mafia dalam situasi kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi di Tanah Air.
Salah satunya adalah sinyalemen kuat terjadinya praktik kartel perdagangan minyak goreng. Hal itu seperti yang diungkap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca Juga: Masih Pikir-pikir soal Maju di Pilgub Jabar, Desy Ratnasari Ngaku Diarahkan Zulhas Lakukan Ini
Kondisi itu juga diperkuat fakta adanya lima produsen sawit yang menguasai 50 persen produksi CPO dan sekaligus minyak goreng.
Amin Ak turut mengingatkan bahwa pada saat pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen dan Domestic Price Obligation (DPO), yang terjadi justru kelangkaan minyak goreng di seluruh daerah.
Namun begitu pemerintah mencabut kebijakan tersebut dan harga diserahkan ke mekanisme pasar, mendadak pasar langsung dipenuhi dengan produk minyak goreng di mana-mana. Padahal sebelumnya sangat sulit mencari minyak goreng.
Tentunya situasi itu, dinilai Amin, cuma bisa dilakukan oleh mafia. Ia menyebut hanya mafia yang berani membangkang kebijakan pemerintah.
Maka dari itu, Menteri Zulkifli Hasan pun diminta memberi penjelasan mengenai pernyataannya tidak ada mafia minyak goreng.
Baca Juga: Zulkifli Hasan: Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter Pakai Satu KTP
"Jika bukan aksi mafia, siapa yang bisa melakukan ini dengan membangkang terhadap kebijakan pemerintah? Bagaimana Mendag menjelaskan hal ini?” tanya Amin.
Selain itu, sejak pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng curah atau minyak goreng subsidi, belum pernah harga seluruh minyak goreng curah tersebut menyentuh HET Rp 14.000 per liter.
Politisi Fraksi PKS ini tak lupa mengingatkan adanya aktivitas penimbunan, penyelundupan, dan dugaan pelanggaran ekspor yang jterungkap, di mana aksi itu melibatkan sejumlah oknum pejabat.
Amin juga merasa heran karena adanya muncul wacana penghapusan minyak goreng curah di tengah berlarut-larutnya krisis minyak goreng curah yang belum mampu diselesaikan hingga saat ini.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetap lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng mulai Januari 2021 hingga Maret 2022.
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Tak Ada Campur Tangan Mafia
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan meyakini tidak ada campur tangan mafia dalam persoalan distribusi, ketersediaan, dan pengendalian harga minyak goreng yang mendera selama beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut diungkapkannya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6/2022). Kepada wartawan, Zulkifli percaya bahwa persoalan minyak goreng lebih diakibatkan kekeliruan mengantisipasi lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) di dunia.
"Enggak, saya kira bukan soal mafia tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat, nah ada keterlambatan kita mengantisipasi," kata Zulkifli Hasan.
Menurutnya, kenaikan harga minyak sawit dunia tersebut seharusnya bisa menjadi berkah, tapi justru menimbulkan masalah di dalam negeri.
Mendag menjabarkan salah satu solusi yang disiapkannya adalah memperbaiki tiga jalur distribusi yang akan memasok minyak goreng curah ke lebih dari 10.000 titik penjualan satu harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat. [ANTARA]