Jemaah Bisa Menggunakan Layanan Kursi Roda di Kompleks Masjidil Haram

Siswanto Suara.Com
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:07 WIB
Jemaah Bisa Menggunakan Layanan Kursi Roda di Kompleks Masjidil Haram
Ilustrasi haji (Unsplash/Haidan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jemaah haji yang kelelahan atau punya keterbatasan bisa menggunakan layanan kursi roda resmi yang disediakan di kompleks Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi.

Petugas berseragam yang mengenakan topi dan rompi hijau dengan nomor dan identitas pada bagian punggung dan dada kiri siaga di kompleks masjid untuk melayani jemaah yang membutuhkan kursi roda untuk melaksanakan tawaf--berjalan mengelilingi ka'bah tujuh kali-- dan sai--berjalan dan berlari kecil dari Safa ke Marwa tujuh kali--.

Petugas layanan kursi roda antara lain menunggu jemaah di dekat bukit Safa dan area tawaf di lantai dua Masjidil Haram.

Selain itu, layanan kursi roda tersedia di terminal Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali setelah waktu Ashar sampai malam hari.

Baca Juga: Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!

Di tempat pelayanan kursi roda, ada petugas haji Indonesia dari Sektor Khusus Masjdil Haram yang siaga 24 jam untuk membantu jamaah.

Petugas haji Indonesia akan mendata jamaah dan membantu menghubungkan jemaah dengan penyedia layanan kursi roda yang resmi.

Biaya layanan kursi roda berkisar 200 riyal untuk tawaf dan sai. Layanan kursi roda untuk sai ongkosnya sekitar 50 sampai 75 riyal sedangkan layanan kursi roda untuk tawaf kisarannya 100 sampai 120 riyal. Ada juga tawaran paket layanan kursi roda untuk tawaf dan sai sekaligus dengan biaya 175 sampai 200 riyal.

Jemaah sebaiknya meminta bantuan petugas haji Indonesia jika hendak menggunakan layanan pendorong kursi roda agar terhindar dari praktik percaloan, yang membuat mereka harus membayar lebih mahal.

Selain itu, jemaah bisa berurusan dengan petugas keamanan jika ketahuan menggunakan jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi. [Antara]

Baca Juga: Jamaah Calon Haji Diminta Pakai Ihram dari Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI