12 Anggota Khilafatul Muslimin Majalengka Ikrar Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:55 WIB
12 Anggota Khilafatul Muslimin Majalengka Ikrar Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945
Papan nama di rumah yang dijadikan kantor Khilafatul‎ Muslimin di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuwaru, Kabupaten Tegal. [Suara.com/F Firdaus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Khilafatul Muslimin di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ikrar setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Jumlahnya hingga 12 orang.

Mereka menyatakan keluar dari organisasi tersebut.

Mereka mengucapkan di hadapan Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi bersama unsur Muspida lainnya.

Pernyataan itu disampaikan para anggota Khilafatul Muslimin di Aula Mapolres Majalengka, pada Kamis (22/6/2022) yang juga dihadiri para tokoh agama dan sejumlah ormas Islam yang ada di Kabupaten Majalengka.

Dikutip dari TimesIndonesia (Jaringan Suara.com) Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, menyampaikan kegiatan pengucapan ikrar tersebut, merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah dan guna melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.

Baca Juga: Serahkan Atribut ke Polisi, Jamaah Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Kembali ke Ideologi Pancasila

Menurut kapolres, NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah/radikal akan merusak tatanan Negara.

"Kita harapkan dengan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI," jelas Kapolres Majalengka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI