Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berencana untuk segera membuka layanan ubah data pada dokumen kependudukan. Hal itu terkait dengan 22 nama jalan di Ibu Kota yang diubah.
Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan bahwa layanan akan dibuka mulai satu minggu ke depan di setiap kelurahan yang ada di DKI Jakarta.
"Untuk proses pembukaan layanan akan di mulai satu minggu ke depan di loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," jelasnya pada Kamis (23/6/2022).
Perubahan alamat tersebut akan berdampak pada alamat yang tertera di kolom KTP, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Tak hanya mengubah nama jalan, Budi juga berharap perubahan data itu juga menjadi momentum untuk memperbaharui data lain, seperti gelar yang ingin dicantumkan atau golongan darah.
Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukan, maka secara bertahap bisa melakukan pergantian dokumen lainnya.
Disdukcapil DKI juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil untuk menginventarisasi pendataan dan kebutuhan blangko.
Dia menjelaskan saat ini yang sudah berjalan seperti layanan kampung sadar administrasi kependudukan, layanan keliling dan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Adanya layanan itu, masyarakat tidak perlu merasa bahwa mengurus KTP itu sulit.
Baca Juga: Jakarta Hajatan ke-495 Tahun, Ini Sejumlah Keseruan yang Bisa Dinikmati Masyarakat
Selain itu, Budi juga memastikan bahwa layanan perubahan nama itu tidak ada pungutan biaya alias gratis.