Suara.com - Layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram tersedia bagi jemaah haji Indonesia. Hal itu diinformasikan oleh Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji 2022 saat melaksanakan tawaf dan sa'i.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” terang Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Jasa layanan kursi roda tersebut terdapat di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.
Waktu layanan kursi roda tersedia dari sore hari setelah Asar hingga malam hari sementara pagi dan siang tidak tersedia karena cuaca yang panas.
"Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas," jelasnya.
Bagi jemaah yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda, jemaah bisa langsung menuju ke terminal angkutan shalawatnya masing-masing.
“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambungnya.
Menurut Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan bahwa ada petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram di tempat layanan kursi roda tersebut yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah.
Baca Juga: Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!
Para petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram akan memfasilitasi dan mendata kemudian menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.