Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto didapuk menjadi Kepala Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Suharyanto mengaku bakal langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan PMK.
Suharyanto menerangkan kalau pihaknya akan melaksanakan rapat-rapat koordinasi dan juga memantau situasi peternakan khususnya di daerah merah. Daerah merah sendiri adalah daerah selevel kecamatan yang terdampak PMK. Sebanyak 1.765 dari 4.614 kecamatan masuk ke dalam daerah merah tersebut.
"Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah khususnya daerah-daerah yang merah," terang Suharyanto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Dikarenakan Satgas Penanganan PMK mulai bekerja, Suharyanto meminta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan hal yang sama supaya bisa bersama-sama menangani PMK secepat mungkin.
Baca Juga: Gempa Afghanistan Tewaskan 1.000 Orang, Taliban Bilang Begini
Menurutnya, proses penyelesaian PMK serupa dengan penanganan Covid-19.
"Sehingga hal-hal yang dilakukan saat penangangan Covid-19 yang saat ini juga masih berjalan ini akan kami terapkan dalam penanganan mulut dan kuku," tuturnya.
Selain dari unsur BNPB, Satgas Penanganan PMK juga diisi oleh unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian hingga TNI serta Polri.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan Covid-19 tersebut.
Jokowi juga disebutnya menyetujui pengadaan vaksin PMK dilakukan menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN."