Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan zona merah penularan virus penyakit mulut dan kuku telah mencapai 1.765 Kecamatan dari sekitar 4.614 Kecamatan yang sudah terjangkit wabah PMK.
"Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Seluruhnya detail akan dimasukan dalam instruksi Mendagri," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Dari rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo tersebut agenda rapat memang secara khusus membahas tentang perkembangan dan penanganan kasus penyakit mulut dan kuku.
"Dari hasil pembahasan maka dapat disetujui bahwa pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti dipenanganan Covid-19, di PPKM ini akan diberikan larangan dari pada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak itu di daerah level kecamatan yang terdampak dari pada penyakit kuku mulut atau kita sebut daerah merah," kata Airlangga.
Yang dari hasil ratas tersebut Presiden juga menyetujui struktur dari pada pembentukan satgas penanganan PMK yang nanti akan dipimpin kepala BPNP dan wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, Dirjen Binabangdakem Kemendagri.
"Struktur ini mirip dengan penanganan Covid-19," kata Airlangga.
Selain itu juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis, dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN.