Suara.com - Sebuah akun Facebook menyebutkan bahwa di Sumatera Barat, PDI Perjuangan menjadi partai terlarang.
Alhasil, semua bendera dan atribut dicopot.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Debu Hati. Unggahan akun tersebut juga menampilkan sejumlah satpol PP yang membawa bendera PDIP.
Berikut narasinya:
“PARTAI TERL4R4NG Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar,"
"Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan “Partai Terlarang” yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul..!? MANTAFF kali minang bahh…padang mmng TOP, smoga bs diikuti oleh daerah lain yg mmng bener² cinta NKRI”.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, foto yang diunggah bukanlah foto bendera atribut PDIP di Sumatera Barat karena telah menjadi partai terlarang.
Baca Juga: PKS-Partai Demokrat Temui Surya Paloh, PDIP Tegaskan Sulit Berkoalisi Dengan PKS-Partai Demokrat

Faktanya foto tersebut adalah foto Satpol PP yang melakukan penurunan bendera PDI P di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta pada tahun 2020 lalu karena aduan warga tentang keindahan lingkungan.