CEK FAKTA: Disebut Partai Terlarang, Bendera dan Atribut PDI Perjuangan Dilarang di Sumatera Barat, Benarkah?

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:12 WIB
CEK FAKTA: Disebut Partai Terlarang, Bendera dan Atribut PDI Perjuangan Dilarang di Sumatera Barat, Benarkah?
CEK FAKTA: PDIP disebut partai telarang di Sumatera Barat, benarkah? (Turnbackhoax))
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah akun Facebook menyebutkan bahwa di Sumatera Barat, PDI Perjuangan menjadi partai terlarang.

Alhasil, semua bendera dan atribut dicopot.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Debu Hati. Unggahan akun tersebut juga menampilkan sejumlah satpol PP yang membawa bendera PDIP.

Berikut narasinya:

Baca Juga: PKS-Partai Demokrat Temui Surya Paloh, PDIP Tegaskan Sulit Berkoalisi Dengan PKS-Partai Demokrat

“PARTAI TERL4R4NG Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar,"

"Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan “Partai Terlarang” yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul..!? MANTAFF kali minang bahh…padang mmng TOP, smoga bs diikuti oleh daerah lain yg mmng bener² cinta NKRI”.

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Menurut penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, foto yang diunggah bukanlah foto bendera atribut PDIP di Sumatera Barat karena telah menjadi partai terlarang.

Baca Juga: Hasto Sebut PDI Perjuangan Sulit untuk Koalisi dengan PKS dan Demokrat, Ini Alasannya

CEK FAKTA: PDIP disebut partai telarang di Sumatera Barat, benarkah? (Turnbackhoax))
CEK FAKTA: PDIP disebut partai telarang di Sumatera Barat, benarkah? (Turnbackhoax))

Faktanya foto tersebut adalah foto Satpol PP yang melakukan penurunan bendera PDI P di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta pada tahun 2020 lalu karena aduan warga tentang keindahan lingkungan.

Foto asli diunggah oleh situs AntaraNews dalam artikel yang berjudul “Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat” pada 17 Januari 2020.

Sebelumnya narasi serupa juga pernah beredar pada tahun 2020 lalu.

Kesimpulan

Melalui berbagai penjelasan di atas, maka unggahan akun Facebook Debu Hati adalah salah.

Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI