Ia menambahkan nama yang masih ada dalam dokumen saat ini tetap berlaku.
"Ketika melakukan pembaharuan nanti bisa diganti atau mendatangi dan bisa diganti," ucapnya.
Anies menyebut masih akan ada perubahan nama jalan secara bergelombang yang saat ini masih dalam proses.
Namun, ia belum mengungkapkan detail nama jalan yang akan diubah tersebut.
Sementara itu, terkait penolakan sejumlah warga terkait nama jalan, Anies mengaku bahwa pihaknya sudah berkonsultasi yang dilakukan wali kota kepada warga.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan seluruh proses perubahan nama sudah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, dan kependudukan dan instansi lainnya.
"Ini prosesnya biasa saja," tutur Anies.
Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan perubahan sejumlah nama jalan di DKI Jakarta.
Para warga RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan kurangnya sosialisasi pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
Baca Juga: Bersamaan di Hari AHY Temui Surya Paloh di NasDem Tower, SBY Terima Kunjungan Jusuf Kalla di Cikeas
Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kamal menyatakan banyak dari warganya terkejut dengan perubahan nama jalan tersebut karena tanpa pemberitahuan.