Suara.com - M Kece hadir sebagai saksi korban dalam sidang dugaan kekerasan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (23/6/2022) hari ini. Dalam kesaksian di sidang, Kece mengaku diminta untuk membuka mulut oleh Napoleon dalam insiden pelumuran kotoran manusia yang berlangsung di Rutan Bareskrim Polri pada 2021 lalu.
Dalam sesi tanya jawab dengan tim kuasa hukum terdakwa, Kece mengaku mendapat perintah untuk menutup mata dan membuka mulut. Hal itu terjadi sebelum perwira Polri aktif itu melakukan pelumuran kotoran manusia di wajah Kece.
"Artinya menurut Saudara saksi, terdakwa ini melumurkan tinja itu ke muka, langsung dimasukkan ke mulut?" tanya Ahmad Yani selaku kuasa hukum di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya ke mulut. Jadi majelis hakim begini: tutup matamu, buka mulutmu," beber Kece yang tetap menghadap ke arah majelis hakim dari atas kursi roda.
Mendengar jawaban itu, Napoleon bereaksi. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu mengaku jika dia hanya mengucapkan kalimat: tutup matamu, tutup mulutmu.
Ahamd Yani kemudian menengahi. Kepada Kece, dia bertanya mengapa memberikan keterangan bohong.
![Irjen Napoleon Bonaparte usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Arga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/16/49496-irjen-napoleon-bonaparte.jpg)
"Bukan seperti itu? kenapa Saudara berbohong?" kata Ahmad Yani.
Ketua majelis hakim Djuyamto kemudian masuk dan meminta agar tidak ada emosi dalam persidangan kali ini. Sebab, yang digali dalam sebuah persidangan adalah kebenaran.
"Kami kan sedang menggali sebuah kebenaran, kebenaran hanya diperoleh ketika kita tenang," kata Djuyamto.
Kece kemudian melanjutkan keterangannya dan menyebut Napoleon meminta seseorang untuk mengambil sebuah kantong kresek berwarna putih. Namun, Kece mengaku tidak tahu apa isi di dalam kantong kresek tersebut.