Suara.com - Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak menerima sapi dari luar Provinsi Kepri demi mencegah menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK.
Wali Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa Pemkot Tanjungpinang sementara ini tidak menerima pasokan sapi dari luar.
"Kita harus satu suara, sementara ini tidak terima dulu pasokan sapi dari luar Provinsi Kepri," kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Kamis.
Menurutnya, wabah PMK kini sudah menyebar di 19 provinsi, 208 kabupaten kota telah tertular. Saat ini menurutnya Provinsi Kepri masih berstatus bebas PMK. Meskipun demikian, hal itu tetap menjadi perhatian khusus Pemkot Tanjungpinang.
Hal ini, menurutnya agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengkonsumsi daging sapi apalagi menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.
Wali Kota juga menegaskan kepada masyarakat bahwa sapi yang masuk ke Tanjungpinang adalah hasil peliharaan peternak di wilayah Kepri.
"Sapi didatangkan dari peternak di Natuna dan Anambas" katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang Yoni Fadri menyebutkan ketersediaan hewan kurban saat ini mencapai 918 ekor, di mana 650 telah terjual dan 268 belum terjual.
Apabila memperhatikan jumlah masjid di Tanjungpinang sebanyak 108 dengan perkiraan jumlah pemotongan 5 ekor setiap masjid, jumlah hewan kurban yang dibutuhkan sebanyak 900 sapi.
Sementara itu, jumlah musala yang ada sebanyak 132 dan diperkirakan membutuhkan 100 ekor sapi.