Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Kakak Kandung Ade Yasin Di Lapas Sukamiskin

Kamis, 23 Juni 2022 | 11:47 WIB
Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Kakak Kandung Ade Yasin Di Lapas Sukamiskin
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa eks Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi dalam kasus suap yang telah menjerat Bupati Bogor, nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka pada Kamis (23/6/2022) hari ini.

Rachmat Yasin merupakan kakak kandung dari Ade Yasin. Ia akan diperiksa penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung.

Rachmat diketahui sudah terlebih dahulu dijerat KPK karena tersandung kasus korupsi ketika masih menjabat Bupati Bogor. Ia kini telah berstatus terpidana dan menjalani masa hukumannya di penjara.

"Kami periksa Rachmat Yasin (Mantan Bupati Bogor) untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin," sambungnya.

Hanya saja, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci, apa yang akan ditelisik penyidik terhadap pemeriksaan Rachmat Yasin itu.

Dalam proses penyidikan, KPK diketahui tengah mendalami adanya arahan Ade Yasin kepada sejumlah jajarannya di Pemkab Bogor untuk memberikan fasilitas kepada tim auditor BPK selama melakukan pemeriksaan keuangan di Pemkab Bogor. Di antaranya terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada tim auditor.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.

Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Telisik Arahan Ade Yasin Fasilitasi Tim Auditor BPK Hingga Berikan Sejumlah Uang

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI