Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melaporkan total penyitaan aset. Total aset yang dilaporkan termasuk milik besan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Setiawan Harjono
Satgas BLBI mencatat total perolehan aset yang disita per Rabu (22/6/2022) mencapai Rp 22.678.608.179.526. Jumlah itu termasuk milik besan Setya Novanto di kawasan Bogor Jawa Barat, yang kabarnya mencapai Rp 2 triliun.
Berikut fakta-fakta seputar penyitaan aset oleh Satgas BLBI, termasuk milik besan Setya Novanto:
1. Hasil Proses Penagihan Kepada Obligor
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, memaparkan perkembangan Satgas BLBI dari tanggal 21 Juni 2021.
Yakni melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor/debitur prioritas, Satgas BLBI kata Mahfud telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp714.408.470.778.
2. Membukukan Nilai Aset
Mahfud menuturkan dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan/harta kekayaan lain obligor/debitur, serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI, Satgas telah membukukan nilai aset dengan total luas 20.240.412 m2 dan (estimasi) nilai Rp 17.684.466.300.000.
3. Dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP)
Baca Juga: Aset Disita Satgas BLBI, PT Bogor Raya Development Siapkan Perlawanan
Mahfud memaparkan bahwa Satgas telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga dan Hibah, serta Pemerintah Daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI.