Sementara itu Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Kedua orang tua balita tersebut, Buya Arrazy Hasyim dan istrinya, Eli Ermawati sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," ujar Gananta.
3. Polisi Pemilik Senpi Ditarik ke Mabes
Nasib petugas pemilik senpi tak dijelaskan secara gamblang pasca kejadian nahas itu. Hanya saja kabarnya anggota Polri pemilik senpi itu ditarik Mabes tak lama usai kejadian. Walau begitu tak dijelaskan secara rinci apakah petugas itu merupakan pengawal pribadi Buya Arrazy atau bukan karena mengaku tidak berwenang menyampaikan.
"Habis kejadian, petugas dibawa Satker (satuan kerja) ke Mabes," ungkap Gananta. "Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," sambungnya ketika ditanya sosok petugas pemilik senpi.
4. Tak Bisa Diproses Hukum
Polres Tuban pun tidak bisa memproses hukum atas penembakan ini. Pasalnya wewenang mereka adalah unsur pidana umum sedangkan unsur pidana umum ini sudah gugur ketika keluarga Buya Arrazy Hasyim mengikhlaskan korban meninggal.
Sebagai informasi, jenazah anak Buya Arrazy Hasyim langsung disemayamkan di rumah mertua yang ada di Kecamatan Palang, Tuban. Tak sedikit tetangga desa datang untuk mengikuti proses pemakaman.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Putra Ulama Buya Arrazy Hasyim Tertembak di Tuban, Polisi Inisial M akan Diperiksa