Suara.com - Balita berusia 3 tahun, putra kedua mubalig Buya Arrazy Hasyim tewas tertembak senjata api milik polisi yang mengawalnya. Akibatnya, balita tersebut tewas pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban. Dikabarkan balita itu tertembak dalam insiden yang terjadi di rumah mertua Buya Arrazy.
Polisi pun telah membenarkan terjadinya peristiwa nahas yang menimpa keluarga ulama tersebut. Diketahui, Buya Arrazy Hasyim merupakan ulama Pengasuh Lembaga Ribath Nouraniyah di Ciputat.
Simak fakta balita anak Ustaz Arrasy Hasyim tewas tertembak di Tuban berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Baca Juga: Putra Ulama Buya Arrazy Hasyim Tertembak di Tuban, Polisi Inisial M akan Diperiksa
Insiden yang menimpa anak Ustaz Arrasy Hasyim terjadi karena senjata api milik salah satu petugas dibuat mainan oleh kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban balita yang tewas itu berusia 3 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta menyebut senpi itu milik seorang petugas. "Betul, insiden itu terjadi karena senpi milik salah satu petugas yang yang dibuat mainan oleh kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun," ujar Gananta pada Rabu (22/6/2022).
Peristiwa itu terjadi saat petugas yang membawa senpi sedang salat Dzuhur di masjid sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas itu disebut meletakkan senpinya di tempat yang dikira sudah aman. Namun ternyata senpi itu masih terjangkau anak-anak.
"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ungkap Gananta.
Selain itu senpi disebut sudah terkunci maksimal, tapi tak disangka ada kejadian nahas yang merenggut nyawa sang balita. "Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar," jelas Gananta.
Baca Juga: Terungkap! Anak Buya Arrazy Tertembak Pistol Milik Anggota Polri
2. Orang Tua Sudah Ikhlas
Sementara itu Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Kedua orang tua balita tersebut, Buya Arrazy Hasyim dan istrinya, Eli Ermawati sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," ujar Gananta.
3. Polisi Pemilik Senpi Ditarik ke Mabes
Nasib petugas pemilik senpi tak dijelaskan secara gamblang pasca kejadian nahas itu. Hanya saja kabarnya anggota Polri pemilik senpi itu ditarik Mabes tak lama usai kejadian. Walau begitu tak dijelaskan secara rinci apakah petugas itu merupakan pengawal pribadi Buya Arrazy atau bukan karena mengaku tidak berwenang menyampaikan.
"Habis kejadian, petugas dibawa Satker (satuan kerja) ke Mabes," ungkap Gananta. "Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," sambungnya ketika ditanya sosok petugas pemilik senpi.
4. Tak Bisa Diproses Hukum
Polres Tuban pun tidak bisa memproses hukum atas penembakan ini. Pasalnya wewenang mereka adalah unsur pidana umum sedangkan unsur pidana umum ini sudah gugur ketika keluarga Buya Arrazy Hasyim mengikhlaskan korban meninggal.
Sebagai informasi, jenazah anak Buya Arrazy Hasyim langsung disemayamkan di rumah mertua yang ada di Kecamatan Palang, Tuban. Tak sedikit tetangga desa datang untuk mengikuti proses pemakaman.
Kontributor : Trias Rohmadoni