Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada warga negara Indonesia/WNI jadi korban gempa bumi berkekuatan 6,1 magnitudo yang mengguncang Afghanistan pada Rabu (22/6/2022) pada pukul 01.24 waktu setempat (04.24 WIB).
"Alhamdulillah, tidak ada (WNI jadi korban)," kata juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (22/6/2022) malam.
Seperti diketahui, gempa bumi dahsyat telah menyebabkan sedikitnya 250 orang meninggal dunia dan banyak orang terluka di Provinsi Paktika, Afghanistan.
Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan orang-orang yang terluka diangkut tandu. Adapun sejumlah bangunan rumah tampak luluh lantak.
Baca Juga: 920 Orang Korban Jiwa Akibat Gempa di Afghanistan
Dilansir dari BBC, seorang pejabat pemerintah setempat mengatakan bahwa jumlah korban tewas lebih dari 250 orang dan kemungkinan akan meningkat.
Sementara lebih dari 150 orang lainnya terluka. Gempa itu terjadi sekitar 44km di tenggara kota Khost.
Guncangan gempa ini dirasakan hingga jarak 500km dari pusat gempa, menurut European Mediterranean Seismological Centre, seperti dikutip oleh Reuters.
Dilaporkan para saksi mata bahwa guncangan gempa itu dirasakan di ibu kota Afghanistan, Kabul, serta ibu kota Pakistan, Islamabad.
"Tadi malam ada gempa bumi hebat di empat kabupaten di provinsi Paktika, yang menewaskan dan melukai ratusan warga negara kami dan menghancurkan puluhan rumah," ungkap juru bicara pemerintah Bilal Karimi, dalam cuitannya di Twitter.
Baca Juga: 9 WNI Dideportasi dari Timor Leste, Ini Masalahnya