Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Dari Mantan Mendag Muhammad Lutfi

Rabu, 22 Juni 2022 | 22:16 WIB
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Dari Mantan Mendag Muhammad Lutfi
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi usai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lima Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.

Sebelum memeriksa Lutfi hari ini, penyidik telah lebih dahulu memeriksa dua pejabat Kementerian Perdagangan pada Selasa (21/6) kemarin.

Mereka, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IGKS dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial WE. Keduanya diperiksa bersama satu saksi lainnya, yaitu Direktur Sarana Distribusi dan Logistik berinisial ISS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI