Suara.com - Para jemaah haji Indonesia 2022 diharuskan untuk mengetahui beberapa hal sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah. Salah satu hal yang perlu diketahui adalah miqat makani. Apa itu miqat makani?
Untuk paham apa itu miqat makani, simak artikel ini sampai selesai. Miqat sendiri adalah tempat sebagai batas dimulainya pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang berdasarkan sebuah tempat.
Seluruh jamaah haji dan umrah diharuskan untuk segera melakukan ihram saat mendekati miqat. Perlu diketahui, ihram merupakan niat mengerjakan ibadah haji atau umrah serta menaati segala kegiatan yang dilarang selama ihram. Ketika jamaah haji dan umroh telah masuk miqat, maka jamaah sudah harus melaksanakan ihram.
Miqat dibedakan atas dua macam yaitu miqat Zamani dan miqat Makani. Miqat Zamani merupakan miqat berdasarkan batas waktu dan miqat Makani adalah batas letak tanah atau letak geografis. Pengertian lain dari miqat Makani adalah ketentuan tempat di mana jamaah memulai niat haji dan umrah.
Miqat Makani
Miqat makani sebagai lokasi dimulainya niat haji dan umrah dan melaksanakan ihram. Para jamaah diharuskan sudah mengucapkan niat, berpakaian ihram, melaksanakan sholat sunnah 2 rakaat di lokasi miqat, dan menuju kota Mekkah untuk melakukan Thawaf dan Sa’i.
Ibadah haji dan umrah memiliki sejumlah tempat yang ditentukan sebagai tempat dimulainya ihram. Adapun 5 tempat lokasi miqat makani yang ditetapkan Rasulullah SAW antara lain: Zulhulaifah, Ju’fah, Yalamlam, Zatu Irqin dan Qarnul Mazil.
1. Zulhulaifah (Bir Ali)
Zulhulaifah (Bir Ali) merupakan tempat miqat bagi penduduk Madinah dan orang yang melewatinya. Jamaah haji Indonesia untuk gelombang I melakukan miqat di Masjid Bir Ali yang berlokasi 9 kilometer dari Madinah.
Baca Juga: Uang Wakaf Rp 12 M Dibagikan untuk Jemaah Haji Aceh, Darimana Dananya?
2. Juhfah