Uang Wakaf Rp 12 M Dibagikan untuk Jemaah Haji Aceh, Darimana Dananya?

Rabu, 22 Juni 2022 | 19:59 WIB
Uang Wakaf Rp 12 M Dibagikan untuk Jemaah Haji Aceh, Darimana Dananya?
Uang Wakaf Rp 12 M Dibagikan untuk Jemaah Haji Aceh, Darimana Dananya? - Ilustrasi haji (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 2020 jemaah haji asal Aceh mendapat uang wakaf yang totalnya mencapai lebih dari Rp 12 miliar. Siapa orang atau pihak yang memberikan uang wakaf untuk jemaah haji ini?

Beliau adalah Habib Bugak Al Asyi. Melalui Yayasan Baitul Asyi, Habib Bugak memberikan uang wakaf untuk jemaah haji asal Aceh. Pencairan dana wakaf sudah dimulai sejak Selasa (21/6/2022) siang kemarin.

Uang wakaf tersebut senilai Rp 12,12 miliar yang diperuntukkan bagi 2020 jemaah. Artinya, setiap jemaah haji akan menerima senilai Rp 6 juta atau SAR1.500.

Menurut Pembina Yayasan Wakaf Baitul Asyi, Jamaluddin Affan mengatakan, jumlah penerima dana wakaf tahun 2022 sebenarnya ada 2023 jemaah. Namun tiga jemaah calon haji gagal berangkat karena usianya telah melewati 65 tahun.

Baca Juga: Kepala KUH: Tenda Jemaah Haji 2022 di Arafah Sangat Bagus dan Dingin

“Total jemaah sebenarnya ada 1998 ditambah petugas mulai petugas kloter sampai PHD (petugas haji daerah) jadi total semua ada 2023 jemaah. Namun ada 3 jemaah yang gagal berangkat,” ungkap Jamaluddin.

Lalu darimanakah sumber dana uang wakaf sebesar itu? Sebelum lebih jauh mengetahuinya, perlu diketahui bahwa setiap jemaah asal Aceh telah mendapatkan kartu Baitul Asyi yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh.

Kartu inilah yang kemudian digunakan sebagai syarat mendapatkan dana wakaf saat jemaah berada di Mekkah. Pengambilan dana wakaf Habib Bugak ini tidak boleh diwakilkan.

Menariknya, jemaah haji 2022 yang menerima uang wakaf ini justru tidak akan dihabiskan untuk berbelanja di Mekkah. Sebagian akan mereka gunakan untuk bersedekah.

“Alhamdulillah dana ini akan saya sedekahkan sebagian. Juga akan saya simpan untuk bekal,” kata Adinda, warga Aceh.

Baca Juga: Penjual Kartu Perdana untuk Jemaah Haji, Membantu atau Malah Bikin Ruwet?

Sumber Dana Wakaf Habib Bugak

Ilustrasi ibadah haji - Pantangan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci (PIxabay/ODIEN)
kakbah (PIxabay/ODIEN)

Dana wakaf Baitul Asyi adalah dana wakaf hasil ikrar Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu.

Tahun 1800-an, salah satu tokoh Aceh ini berangkat haji dan mengumpulkan dana untuk membeli tanah di Mekkah. Ia berharap, nantinya investasi itu dapat digunakan warga Aceh saat menunaikan ibadah haji.

Setiba di Mekkah, Habib Bugak lantas merealisasikan niatnya dengan membeli tanah di dekat Masjidil Haram. Ia lalu bangun sebuah penginapan yang digunakan menampung jemaah haji asal Aceh.

“Suatu ketika ada penataan untuk merapikan kawasan Masjidil Haram. Termasuk pendataan penanggung jawab setiap bangunan di sekitar Kabah,” kata Jamaluddin Affan menceritakan.

Para tokoh Aceh yang ikut menyumbang tanah dan gedung lantas bermusyawarah. Mereka menunjuk Habib Bugak sebagai penanggung jawab.

“Habib mau jadi penanggung jawab dengan syarat hasil dari tanah dan bangunan ini sepenuhnya untuk kepentingan warga Aceh,” cerita Jamaluddin.

Kekinian, sebidang tanah di dekat Masjidil Haram yang dikelola Habib Bugak itu terus berkembang. Bahkan menjelma menjadi beberapa gedung hotel bintang lima dan penginapan di sekitar Kabah.

Dana hasil kelola hotel dan penginapan inilah yang lantas setiap tahun diwakafkan kepada para jemaah haji asal Aceh.

Berdasarkan data, beberapa hotel yang dikelola Yayasan Wakaf Baitul Asyi adalah hotel bintang Lima bernama Elaf Al Mashaer yang berada di Ajyad. Hotel dengan 650 kamar ini hanya berjarak 250 meter dari Masjidil Haram.

Selain itu, Hotel bintang 5 Ramada dengan 1.800 kamar dan hanya berjarak 350 meter dari Masjidil Haram. Lainnya, Hotel Aziziah Janubiah yang biasa digunakan jemaah haji dan berjarak sekitar 3 kilometer dari Masjidil Haram.

Ada juga gedung Aziziah Simaliah tempat kantor dan ditempati oleh warga Aceh yang kini sudah menjadi warga negara Saudi dengan luas tanah 1000 Meter.

Tanah Wakaf Habib Bugak juga ada di Syauqiah yang kini telah menjadi gedung megah dan dibangun di atas tanah yang baru dibeli tahun 2017 dengan harga SAR16 juta. Demikian penjelasan sumber dana uang wakaf untuk jemaah haji asal Aceh yang mencapai Rp 12 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI