Mendadak Ambruk, Pengkan Tahanan di Rutan Pontianak Meninggal saat Main Badminton

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:34 WIB
Mendadak Ambruk, Pengkan Tahanan di Rutan Pontianak Meninggal saat Main Badminton
Mendadak Ambruk, Pengkan Tahanan di Rutan Pontianak Meninggal saat Main Badminton. ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengkan Pardede, seorang tahanan Rutan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat dinyatakan meninggal dunia saat sedang bermain badminton pada Sabtu (18/6/2022) lalu. Diduga, penyebab Pengkan meninggal dunia karena serangan jantung.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Sumaryo seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).

"Memang benar ada tahanan atas nama Pengkan Pardede meninggal dunia saat sedang berolahraga badminton bersama warga binaan lainnya di dalam Rutan Kelas IIA Pontianak,” kata Maryo.

Maryo menjelaskan sebelum Pengkan dinyatakan meninggal. Awalnya, kata dia, Pengkan sempat berolahraga dengan warga binaan lainnya setelah waktu Ashar. Namun, saat sedang asyik bermain badminton, tiba-tiba Pengkan Pardede jatuh.

Baca Juga: Jadi Tahanan Baru, Hendrikus Dipelonco Senior hingga Meninggal di Sel, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan

Mengetahui hal tersebut petugas rutan langsung memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, katanya.

"Kami langsung berikan penanganan cepat dan tindakan kedaruratan untuk menangani yang bersangkutan, dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Dia menambahkan, pada dasarnya pihaknya telah melakukan tindakan-tindakan penanganan kejadian darurat secara cepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ternyata yang bersangkutan memang mempunyai riwayat penyakit jantung.

"Kemungkinan besar kalau dilihat dari rekam medisnya, yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung saat sedang bermain badminton," katanya.

Baca Juga: Amis Ando Meninggal Usai Disel 12 jam di Polres Muna, Keluarga Ungkap Ada Bekas Lebam di Leher Korban

Selanjutnya jenazah telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pontianak, dan pihak kejaksaan yang menyerahkan kepada keluarga.

"Kami sudah jelaskan kronologisnya kepada pihak keluarga dan mereka bisa menerimanya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI