Suara.com - Penguasa militer Myanmar memerintahkan agar pemimpin negara yang terguling, Aung San Suu Kyi dipindahkan ke penjara. Perintah itu diberikan Junta Myanmar setelah Suu Kyi sebelumnya ditahan di pengadilan.
Suu Kyi sendiri telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu. Peraih Nobel Perdamaian itu juga didakwa dengan sejumlah tuduhan korupsi.
Meski demikian, perempuan berusia 77 tahun itu telah menyangkal semua tuduhan yang disangkakan ke dirinya.
Pemimpin Junta, Min Aung Hlain mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw, meskipun tengah dihukum akibat tuduhan penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil.
Baca Juga: Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara
Kabar itu disampaikan oleh salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya, karena sensitif terhadap persidangan. Namun, ia menyebut persidangan Suu Kyi akan dipindahkan ke pengadilan khusus di penjara Naypyitaw.
"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk melakukan pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.
Sementara itu, Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Adapun proses pengadilan Suu Kyi yang berlangsung maraton, digelar secara tertutup dan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah.
Perintah pembungkaman juga telah dilakukan terhadap pengacaranya, yang menjadi satu-satunya akses terhadap Suu Kyi pada hari-hari persidangan.
Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis yang terjadi di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta. Pasalnya, pihak militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.
Persidangan Suu Kyi juga mendapatkan sorotan tajam dari negara-negara Barat. Mereka menyatakan bahwa tuduhan dan hukuman itu palsu, sehingga menuntut pembebasan Suu Kyi.
Namun, Junta Myanmar menyatakan jika Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. [ANTARA]