Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

Siswanto Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB
Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara
Seorang pekerja berdiri di belakang memorabilia yang diproduksi untuk mempromosikan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi di sebuah percetakan di Yangon pada 2 September 2020. Ye Aung THU / AFP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanda ada penjelasan, penguasa militer Myanmar memerintahkan semua proses hukum terhadap Aung San Suu Kyi dipindahkan dari ruang sidang ke penjara, demikian menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut, hari ini.

Suu Kyi, peraih Nobel yang pada Minggu lalu genap berusia 77 tahun, telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk beberapa tuduhan korupsi.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw, meskipun dia dihukum karena tuduhan penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil. Suu Kyi menyangkal semua tuduhan.

Sumber itu, yang menolak disebutkan namanya karena sensitif terhadap persidangan, mengatakan bahwa sidang akan dialihkan ke pengadilan khusus di penjara Naypyitaw.

Baca Juga: Mantan Pemimpin Myanmar Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi

"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk melakukan pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.

Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Proses pengadilan maraton Suu Kyi berlangsung di balik pintu tertutup dengan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah. Perintah pembungkaman juga telah dikenakan terhadap pengacaranya, yang satu-satunya akses terhadap Suu Kyi adalah pada hari-hari persidangan.

Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis yang terjadi di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta, karena pihak militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.

Negara-negara Barat menyatakan bahwa hukuman itu palsu dan menuntut pembebasannya. Namun militer mengatakan dia sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.

Baca Juga: Perwakilan PBB Ajak Masyarakat Internasional Blokir Sumber Pendapatan Militer Myanmar

Sumber: Reuters/Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI