Sita Aset Milik Besan Setnov Rp2 Triliun, Satgas BLBI: Kalau Kurang Cukup Kami Kejar Lagi

Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB
Sita Aset Milik Besan Setnov Rp2 Triliun, Satgas BLBI: Kalau Kurang Cukup Kami Kejar Lagi
Satgas BLBI menyita lapangan golf milik PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono senilai Rp2 triliun.

Diketahui, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik Bank Asia Pasific atau Aspac yang memiliki utang sebesar Rp 3,57 triliun. Setiawan diketahui merupakan besan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan aset yang disita berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo (sebelumnya ditulis Bogor Real Estatindo) seluas total keseluruhan 89,01 Hektar. Aset yang disita termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

"Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun," ujar Mahfud dalam jumpa pers penyitaan aset di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait penyitaan ase pengemplang dana BLBI di Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)
Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait penyitaan aset yang dilakukan Satgas BLBI di Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)

Satgas BLBI kata Mahfud telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Karena itu Satgas BLBI melakukan penyitaan atas kewajiban PT. Bank Aspac. Setiawan dan Hendrawan tercatat sebagai obligor PT Bank Asia Pacific dengan nilai tagihan Rp 3,57 triliun.

"Penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," papar Mahfud.

Mahfud MD menyebut obyek penyitaan yakni fasilitas umum, olahraga hingga hotel milik aset PT Bogor Raya Development yang disita, masih terus beroperasi. Namun pengelolaan aset perusahaan itu kini di bawah pengelolaan negara.

"Karena di tempat penyitaan ini atau di objek penyitaan ini yaitu PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan-kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan, termasuk fasilitas umum fasilitas olahraga hotel, lapangan golf dan sebagainya itu, terus silakan beroperasi. Tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Termasuk Milik Setiawan Harjono Besan Setnov, Aset yang Disita Satgas BLBI hingga Hari Ini Tembus Rp22 Triliun

Hotel di Bogor disita Satgas BLBI [Devina/Suarabogor]
Hotel di Bogor disita Satgas BLBI [Devina/Suarabogor]

Mahfud menegaskan pemerintah akan terus melakukan penyitaan meski ada pihak-pihak yang keberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI