Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono senilai Rp2 triliun.
Diketahui, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik Bank Asia Pasific atau Aspac yang memiliki utang sebesar Rp 3,57 triliun. Setiawan diketahui merupakan besan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan aset yang disita berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo (sebelumnya ditulis Bogor Real Estatindo) seluas total keseluruhan 89,01 Hektar. Aset yang disita termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun," ujar Mahfud dalam jumpa pers penyitaan aset di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Satgas BLBI kata Mahfud telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Karena itu Satgas BLBI melakukan penyitaan atas kewajiban PT. Bank Aspac. Setiawan dan Hendrawan tercatat sebagai obligor PT Bank Asia Pacific dengan nilai tagihan Rp 3,57 triliun.
"Penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," papar Mahfud.
Mahfud MD menyebut obyek penyitaan yakni fasilitas umum, olahraga hingga hotel milik aset PT Bogor Raya Development yang disita, masih terus beroperasi. Namun pengelolaan aset perusahaan itu kini di bawah pengelolaan negara.
"Karena di tempat penyitaan ini atau di objek penyitaan ini yaitu PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan-kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan, termasuk fasilitas umum fasilitas olahraga hotel, lapangan golf dan sebagainya itu, terus silakan beroperasi. Tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development," ungkap Mahfud.
Mahfud menegaskan pemerintah akan terus melakukan penyitaan meski ada pihak-pihak yang keberatan.
"Perdebatan silakan dilanjutkan, kami akan berjalan terus," ucap Mahfud.
Aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 2 Triliun. Sehingga masih ada tagihan utang yang tersisa yakni Rp 1,57 triliun. Sementara Bank Asia Pasific atau Aspac tercatat memiliki utang sebesar Rp3,57 triliun.
Terkai hal tersebut, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pengembalian hak tagih kepada negara terkait utang dari Bank Asia Pasific (Aspac).
"Yang penting pertama kami tahu obligor Asia Pacific ini masih memiliki kewajiban kepada kita. Kami sita asetnya untuk memastikan paling tidak ada sebagian yang bisa di-recover oleh negara. Masalah nanti kalau kurang cukup, kami kejar lagi," kata Rionald.