Bacaan Niat Sholat Sunnah Ihram dan Hukum Melaksanakannya

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:55 WIB
Bacaan Niat Sholat Sunnah Ihram dan Hukum Melaksanakannya
Ilustrasi haji - sholat sunnah ihram (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seseorang yang akan melakukan ibadah haji ataupun umrah dianjurkan untuk mendirikan sholat sunnah ihram. Seperti apa bacaan niat sholat sunnah ihram?

Ihram adalah tanda kesiapan seseorang melakukan haji dan umrah. Dengan melaksanakan ihram, maka itu berarti seseorang telah memantapkan niatnya, menggunakan pakaian ihram yang sesuai standar syariat, siap melakukan seluruh rangkaian ibadah haji maupun umrah, dan siap untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan dalam kondisi dia sebagai muhrim. Ada sholat sunnah ihram yang juga dianjurkan untuk dikerjakan.

Dilansir dari berbagai sumber, inilah beberapa kesunnahan yang selayaknya dilakukan oleh seseorang yang sedang ihram:

- Pertama, mandi ihram. Kesunnahan mandi ihram ini berlaku bagi siapa saja yang sedang melaksanakan ihram. Sebagaimana yang kita ketahui, ibadah haji dan umrah tidak mensyaratkan batasan usia dan kesucian, oleh karena itu, bisa dilakukan oleh anak kecil maupun dewasa, lelaki maupun perempuan, bahkan meskipun sedang dalam kondisi haid maupun nifas.

- Kedua, memakai wewangian sesudah mandi dan sebelum berniat ihram. Ketika seseorang telah berniat ihram, maka di antara yang diharamkan baginya adalah memakai wewangian. Maka dari itu, syariat menganjurkan kita untuk memakai wewangian sebelum niat.

- Ketiga, menggunakan pakaian ihram yang berwarna putih, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para Sahabat.

- Keempat, sholat sunnah ihram sebanyak dua rakaat, dengan niat sholat sunnah ihram, di mana di rakaat pertama sunnah membaca surat Al-Kafirun dan rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlas. 

Hukum Sholat Ihram

Sholat sunnah ihram ini ternyata bukan sebagai syarat sahnya ihram, namun hukumnya adalah sunnah menurut mayoritas ulama. Umumnya, ulama Syafiiyah berpendapat bahwa shalat sunnah ihram disunnahkan untuk dikerjakan, termasuk Imam Nawawi, sebagaimana dikatakan dalam kitabnya Al-Azkar berikut:

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kiswah Ka'bah Diangkat Menjelang Puncak Musim Haji

"Jika seseorang hendak ihram, maka hendaknya ia mandi, wudhu, menggunakan sarung dan selendangnya, kemudian melaksanakan sholat dua rakaat".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI