Daftar Kasus Yusuf Mansur Investasi, Rumah Digeruduk Massa Tagih Kepastian

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:48 WIB
Daftar Kasus Yusuf Mansur Investasi, Rumah Digeruduk Massa Tagih Kepastian
daftar kasus yusuf mansur investasi (Instagram/yusufmansur)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, Ustadz Yusuf Mansur tengah menjadi sorotan publik, setelah rumahnya didatangi belasan orang dengan berbagai keluhan. Ada beberapa kasus Yusuf Mansur investasi yang membelitnya.

Massa terlihat membawa spanduk besar yang bertuliskan berbagai keluhan, salah satunya adalah membahas masalah bisnis investasi yang diduga berkaitan dengan Ustadz Yusuf Mansur. 

Berikut ini adalah daftar kasus Yusuf Mansur investasi yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Gugatan wanprestasi senilai Rp785 Juta 

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Menang Perkara Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang

Pada akhir tahun 2021 lalu, Ustadz Yusuf Mansur menghadapi gugatan dari 12 orang terkait perkara wanprestasi. Jumlah gugatan yang dilayangkan kepada Ustadz Yusuf Mansur tersebut mencapai Rp785 juta. Diketahui, gugatan ini terdaftar dengan nomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng pada tanggal 10 Desember 2021.

Sebanyak 12 orang yang menggugat Yusuf Mansur, di antaranya adalah Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atika, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto, dengan kuasa hukum bernama Ichwan Tony.

Gugatan ini tidak hanya dihadapi oleh Yusuf Mansur saja, melainkan juga PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

2. Kasus investasi tabung tanah dengan TKI

Pada Januari 2022 lalu, sidang gugatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku mengalami kerugian dengan tergugat Yusuf Mansur kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Ketua RT di Lingkungan Ustaz Yusuf Mansur Tak Percaya Warganya Menipu : Dia Orang Baik

Dalam sidang perdata itu, Yusuf Mansur diduga melakukan ingkar janji terkait bisnis tabung tanah. Tiga orang TKI di Hong Kong mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian Rp560 juta.

TKI tersebut terjerat kasus investasi tabung tanah berawal saat Yusuf Mansur mengisi acara di Hong Kong pada 2014 lalu. Di mana dalam ceramahnya, Yusuf Mansur mengajak para TKI yang ada di sana menginvestasikan uangnya untuk membeli sebuah tanah secara bersama yang nominal per meternya di patok Rp2,2 juta. Namun pada kenyataannya, bisnis ini tidak jelas, dan berujung para TKI itu mengajukan gugatan secara perdata. 

3. Massa mendatangi rumah Yusuf Mansur meminta ganti rugi

Terbaru, rumah Ustadz Yusuf Mansur di kawasan Cipondoh, Tangerang, didatangi puluhan massa pada pada Senin (20/6/2022) pagi. Diketahui, massa yang berkerumun ingin membahas mengenai bisnis investasi yang diduga berkaitan dengan pendakwah itu.

Namun sayangnya mereka tidak berhasil menemui pria bernama lengkap Jam'an Nurchotib Mansur di kediamannya. 

Itulah sederet kasus Yusuf Mansur investasi yang belum juga menemukan titik terang. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI