PN Surabaya Sahkan Nikah Beda Agama, Ini Cara Mengurus Pernikahan Beda Agama

Rabu, 22 Juni 2022 | 14:44 WIB
PN Surabaya Sahkan Nikah Beda Agama, Ini Cara Mengurus Pernikahan Beda Agama
cara mengurus pernikahan beda agama /pixabay.com
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Menunggu proses penetapan dari pengadilan

4. Kalau sudah disahkan atau dikabulkan oleh pengadilan bawa surat penetapan yang telah diterbitkan pengadilan ke kantor catatan sipil untuk menerbitkan akta pernikahan.

5. Akta pernikahan atau surat nikah resmi diterima dari kantor catatan sipil.

6. Pernikahan Anda sah, di mata hukum

Demikian itu tata cara mengurus pernikahan beda agama. Ada jalur panjang yang harus ditempuh jika ingin menikah secara sah di mata hukum. Penetapan dari pengadilan ini penting karena ke depannya, seperti misalnya pengurusan hak waris kepada anak-anak dan lain-lain. Semoga informasi tersebut bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI